Kemenhaj Percepat Pemeriksaan Syarat Istithaah Haji 2026, Pastikan Kesehatan Calon Jemaah

kompas.com
11 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah RI (Kemenhaj) mempercepat pemeriksaan syarat istitha'ah atau kemampuan fisik dan mental calon jemaah haji untuk memastikan kelayakan kesehatan.

Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak menuturkan, masih terdapat sejumlah daerah yang mengalami keterlambatan dalam pemeriksaan sehingga berdampak pada proses pelunasan biaya haji.

"Kami mendorong akselerasi percepatan, karena perlambatan pelunasan juga dipengaruhi perlambatan di Siskohatkes. Kami ingin memastikan seluruh sarana pemeriksaan di Indonesia berjalan dengan baik," ujar Dahnil dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (13/12/2025).

Baca juga: Prabowo Teleponan dengan Pangeran MBS, Bahas Banjir Sumatera hingga Kampung Haji

Dahnil menambahkan, percepatan syarat istithaah ini membutuhkan dukungan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) di seluruh daerah.

"Kami minta sinergi teman-teman Dinkes dan sarana pemeriksaannya bisa mempercepat prosesnya supaya pelunasan jemaah bisa segera dilakukan," katanya.

var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=calon jemaah haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, penyelenggaraan ibadah haji, Syarat Istitha'ah Kesehatan, Haji, Ibadah Haji, haji 2026, kesehatan calon jemaah haji, Kementerian Haji dan Umrah&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8xMy8yMDI0MDA3MS9rZW1lbmhhai1wZXJjZXBhdC1wZW1lcmlrc2Fhbi1zeWFyYXQtaXN0aXRoYWFoLWhhamktMjAyNi1wYXN0aWthbi1rZXNlaGF0YW4=&q=Kemenhaj Percepat Pemeriksaan Syarat Istithaah Haji 2026, Pastikan Kesehatan Calon Jemaah§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send();

Dahnil menyebut, ketatnya pemeriksaan syarat istithaah ini bukan semata-mata administratif, tetapi merupakan bentuk kehati-hatian (prudent) petugas kesehatan.

Baca juga: Calon Jemaah Haji Gugat Pasal Pembagian Kuota Haji Reguler Per Provinsi ke MK

Pasalnya, otoritas Arab Saudi telah memberikan ultimatum kepada Indonesia untuk memastikan jemaah haji layak berangkat secara fisik dan mental.

"Saudi bahkan mengultimatum, akan ada pemeriksaan acak saat di bandara nanti. Jika ditemukan jemaah yang tidak Istithaah, mereka bisa langsung dipulangkan," tegasnya.

Baca juga: Simak Daftar Biaya Haji 2026 Per Embarkasi dan Jadwal Pelunasannya

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { if(entry.intersectionRatio > 0){ showAds(entry.target) } }); }, { threshold: 0 }); observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot)); function showAds(element){ console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot); observerAds.unobserve(element); observerAds.disconnect(); googletag.cmd.push(function() { var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot) .setTargeting('Pos',[posName]) .setTargeting('kg_pos',[posName_kg]) .addService(googletag.pubads()); googletag.display(divGptSlot); googletag.pubads().refresh([slotOsm]); }); } }

Ia mengingatkan, praktik meloloskan jemaah yang sebetulnya tidak layak harus dihentikan karena justru akan menimbulkan masalah serius di Tanah Suci.

"Kami berharap tidak ada lagi upaya meloloskan jemaah yang tidak Istithaah. Jangan ada jemaah yang sebenarnya tidak siap secara kesehatan dipaksakan berangkat, karena itu akan menyulitkan mereka sendiri," kata Dahnil.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Polisi Sebut Kerugian Akibat Perusakan dan Pembakaran di Kalibata Hampir Rp1,2 Miliar
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
All Indonesia Final! Alwi Farhan Vs Zaki Ubaidillah Rebut Emas SEA Games 2025
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
2 Bibit Siklon Tropis Muncul, Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang
• 14 jam lalugenpi.co
thumb
Kebutuhan Tenaga Kerja Digital RI Bakal Capai 9 Juta, Ini Kualifikasi yang Bakal Banyak Dicari
• 15 jam lalubisnis.com
thumb
Banjir Bukan Lagi Bencana Alam, Ini adalah Kegagalan Tata Kelola Manusia
• 5 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.