JAKARTA, DISWAY.ID - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyesalkan perizinan pembangunan Gereja di Jakarta bisa memakan waktu sampai berpuluh-puluh tahun.
Seperti perizinan pembangunan Gereja HKBP Ressort Pondok Kelapa yang perizinannya menggantung selama 35 tahun.
BACA JUGA:Hidayat Nur Wahid Desak BGN Evaluasi Pengantaran MBG Imbas Mobil SPPG Tabrak Siswa SD
BACA JUGA:Natal Paling Haru bagi Jemaat HKBP Pondok Kelapa: 35 Tahun Menunggu Gereja Sendiri
Ke depan Pramono bertekad untuk memperbaiki proses perizinan pembangunan Gereja di wilayah Ibu Kota.
"Ini prosesnya selalu panjang. Kalau ada yang tidak setuju, selalu kemudian tidak terproses. Dan itulah yang memang harus diperbaiki," kata Pramono usai meresmikan Gereja HKBP Ressort Pondok Kelapa di Duren Sawit, Jakarta Timur pada Minggu, 14 Desember 2025.
Pramono menjelaskan, peliknya perizinan pembangunan Gereja karena prosesnya berjenjang mulai dari level RT hingga Gubernur.
Jika ada pihak tidak menyetujui pembangunan gereja maka perizinannya tidak sampai ke meja gubernur.
BACA JUGA:Dedi Mulyadi Soal Wawalkot Bandung Jadi Tersangka Korupsi: Kita Hormati Proses Hukum
"Memang izinnya itu kan berjenjang dan pelik sekali. RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, FKUB, nanti naik ke Gubernur, baru di ujungnya," terangnya.
"Kalau ada yang tidak setuju, selalu kemudian tidak terproses," tambahnya.
Pramono pun telah berkomunikasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan ini.
"Itu yang menjadi 'PR' bersama yang harus diselesaikan," pungkasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Panitia Mameakhon Batu Ojahan (MBO) Gereja HKBP Pondok Kelapa, Binsar Turnip mengatakan, proses perizinan pembangunan Gereja HKBP Ressort Pondok Kelapa ini memakan waktu lebih dari tiga dekade.
Dia bersyukur setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya di tahun 2025 perizininan pembangunan Gereja HKBP Ressort Pondok Kelapa diterbitkan.
- 1
- 2
- »




