GenPI.co - Guru Besar Bidang Politik Kontemporer di Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof Caroline Paskarina menilai Pilkada oleh DPRD hanya akan memperdalam masalah demokrasi.
Caroline mengatakan dalam situasi kualitas demokrasi menurun, kepercayaan publik terhadap pemerintah melemah, usulan Pilkada oleh DPRD tidak akan menyelesaikannya.
“Wacana itu justru akan memperdalam masalah struktural demokrasi, bukan menyelesaikannya,” katanya dikutip dari Antara, Senin (15/12).
Dia menilai ketika wacana tersebut disepakati tanpa diiringi reformasi sistem politik yang emcakup kepartaian dan pemilihan, maka akan mempersempit ruang partisipasi rakyat.
Masalah lain yang akan muncul yakni proses pengambilan keputusan hanya dilakukan segelintir elite politik dan menjauhkanj kepala daerah dari basis legitimasi publik.
Kemudian juga kontrol publik, akuntabilitas kekuasaan, serta keterlibatan warga negara secara bermakna, juga berisiko semakin terpinggirkan.
Caroline menyebut perdebatan terkait mekanisme pilkada seharusnya tak sebatas boleh atau tidak secara konstitusional.
“Tetapi juga harus ditempatkan dalam kerangka lebih kritis. Apakah memperkuat atau melemahkan kualitas demokrasi, dan kedaulatan rakyat?” ujarnya.
Dia pun mengingatkan supaya pemerintah membuat ruang dengan luas untuk publik supaya berpartisipasi dalam perumusan mekanisme pilkada.
Caroline juga mengatakan pernyataan Mendagri Tito Karnavian yang menyebut Pilkada oleh DPRD tak dilarang UUD 1945 memang benar secara normatif.
“Penekanan hanya pada aspek konstitusional formal akan berisiko mengaburkan masalah yang jauh lebih mendasar, yakni demokrasi Indonesia yang sedang merosot,” ucapnya. (ant)
Heboh..! Coba simak video ini:



