JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Agama (Kemenag) menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada guru non ASN.
Bantuan ini vertujuan untuk mendukung kesejahteraan tenaga pendidik di lingkungan madrasah.
Penerima BSU Kemenag 2025 ini akan mendapatkan dana sebesar Rp600 ribu setiap dua bulan.
Dana tersebut juga akan diberikan kepada guru Pendidikan Agama Islam (PAI), Ustaz, dan guru dibawah binaan Bimbingan Masyarakat (Bimas).
BACA JUGA:Teka-Teki UMP 2026, Pekerja Berharap Naik: Kebutuhan Makin Mahal!
Melalui program ini, total anggraran yang dikeluarkan Kemenagu untuk menyalurkan bantuan senilai Rp270 miliar yang akan menyasar lebih dari Rp400 ribu guru binaan Kemenag.
Sementara itu, dengan hadirnya program ini pemerintah menujukan komitmennya dalam mendukung investasi pendidikan agama di Indonesia.
Lantas apa saja syarat yang harus dipenuhi penerima untuk mendapatkan BSU Kemenag 2025? Simak informasi lengkapnya.
Syarat Pencairan BSU Kemenag 2025Melansir dari laman resmi Kemenag RI, para calon penerima bantuan harus mengikuti beberapa prosedut untuk bisa mencairkan BSU Kemenag 2025.
- Pastikan telah menerima notifikasi dari "Simpatika" dan terdaftar sebagai penerima bantuan
- Lalu, cetak Surat Keterangan Penerima BSU Guru Madrasah bukan PNS 2020 yang tertera di Simpatika
- Cetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan tandatangan di atas materai
- Cetak suarat kuasa blokir debet dan tutup rekening
- Bawa dokumen cetak tersebut ke Bank Himbara dan sertakan dokumen tambahan seperti KTP dan NPWP (jika ada)
- Isi formulis pembukaan rekening baru di Bank Himbara
- Selesai.
BACA JUGA:Cek NIK DTSEN Penerima Bansos Desember 2025 di Link cekbansos.kemensos.go.id, Bisa Buka Lewat HP!
Cara Cek Status Penerima BSU Kemenag 2025Terdapat dua cara yang bisa dilakukan untuk memastikan status penerima BSU Kemenag 2025, di antaranya:
1. Via Portal Simpatika Kemenag- Akses Portal Simpatika melalui laman resmi di https://simpatika.siap.id/madrasah/
- Masuk menggunakan email dan password akun PTK
- Setelah berhasil masuk, pilih menu "Tunjangan" atau "Bantuan"
- Periksa notifikasi yang muncul pada akun Anda:
- Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul ucapan selamat disertai tombol untuk mencetak dokumen persyaratan pencairan.
- Jika belum terdaftar, akan muncul pemberitahuan bahwa Anda belum ditetapkan sebagai penerima BSU.
BACA JUGA:2 Link Resmi Cek Bansos BLT Kesra Desember 2025, Lewat Aplikasi dan Website
2. Via Website Kemenaker- Buka website resmi Kemnaker yakni bsu.kemnaker.go.id
- Gulir layar ke bawah hingga menemukan kolom cek status penerimaan
- Masukan NIk
- Input kode Captcha yang tertera
- Cek detail status penerimaan.




