JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi Chromebook pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2022, hari ini, Selasa (16/12/2025).
"Tanggal sidang: Selasa, 16 Desember 2025; Jam 09:00 WIB s.d. selesai; Agenda: Sidang Pertama, Ruangan Prof Dr H Muhammad Hatta Ali," bunyi keterangan dalam laman SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kejaksaan Agung atau Kejagung menetapkan Nadiem Anwar Makarim (NAM) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada Kamis, 4 September 2025.
"Pada hari ini kembali menetapkan tersangka baru, berinisial NAM selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI periode tahun 2019-2024," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo dalam konferensi pers, Kamis, dilansir Kompas.tv.
Dalam kasus ini, Nadiem disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Nadiem Makarim Tak Terlibat Korupsi Pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem melalui tim kuasa hukumnya mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 23 September 2025.
Namun, gugatan praperadilan yang diajukannya ditolak hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan, pada Senin, 13 Oktober 2025.
"Menolak permohonan praperadilan pemohon," kata hakim saat membacakan putusan praperadilan, Senin, dilansir Kompas.tv.
Dengan ditolaknya gugatan praperadilan tersebut, penetapan tersangka Nadiem oleh Kejagung yang sebelumnya digugat, tetap sah.
Pelimpahan Berkas PerkaraBerkas perkara dan surat dakwaan terhadap empat terdakwa dalam kasus Chromebook, termasuk Nadiem, dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakara Pusat pada Senin, 8 Desember 2025.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- sidang nadiem makarim
- sidang nadiem
- sidang perdana nadiem
- kasus chromebook
- Nadiem Makarim
- korupsi Chromebook


