jpnn.com - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) berkomitmen kuat untuk menjaga kualitas layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.
Kinerja terbaik PPID itu kembali mendapat pengakuan nasional dengan raihan predikat Badan Publik Informatif yang diberikan oleh Komisi Informasi Pusat pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 di Jakarta, Senin (15/12).
BACA JUGA: Kolaborasi JRP Insurance & Kemenko Perekonomian Untuk Pariwisata Berkualitas
“Predikat Badan Publik Informatif selama enam tahun berturut-turut ini menunjukkan konsistensi Kemenko Perekonomian dalam menjaga kualitas layanan informasi publik," ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso selaku Atasan PPID Kemenko Perekonomian.
Keterbukaan informasi tidak hanya merupakan kewajiban, tetapi juga instrumen penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan.
BACA JUGA: Kemenko Perekonomian Ungkap 17 Persen Cadangan Timah Global Ada di Indonesia
Penghargaan itu mencerminkan konsistensi Kemenko Perekonomian dalam pemenuhan hak publik atas informasi secara cepat, akurat, dan mudah diakses sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Penghargaan ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan standar layanan informasi publik agar semakin responsif, akurat, dan mudah diakses. Konsistensi dalam keterbukaan informasi adalah komitmen kami dalam mendukung transparansi,” ungkap Staf Ahli Bidang Pembangunan Daerah Haryo Limanseto selaku PPID Utama Kemenko Perekonomian.
BACA JUGA: Jubir Ungkap Kemenko Perekonomian jadi Referensi Utama Pemberitaan Kebijakan Ekonomi
Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik diterima langsung oleh Pranata Humas Ahli Madya Kemenko Perekonomian Ferry Surfiyanto.
Ferry menekankan capaian ini tidak terlepas dari kolaborasi dan sinergi seluruh unit kerja, PPID Pelaksana, maupun seluruh pegawai dalam mendukung pengelolaan dan pelayanan informasi publik.
Selain mempertahankan predikat Badan Publik Informatif, pada 2025 PPID Kemenko Perekonomian juga mencatatkan peningkatan peringkat dan nilai hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik dibandingkan tahun sebelumnya.
Peningkatan ini menunjukkan penguatan kualitas tata kelola informasi publik yang semakin baik, sekaligus mencerminkan efektivitas upaya perbaikan berkelanjutan dalam penyempurnaan kualitas layanan.
Ke depan, Kemenko Perekonomian berkomitmen untuk terus memperkuat peran PPID dalam menyediakan informasi publik yang berkualitas, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Awali 2025, Kehumasan Kemenko Perekonomian Perkuat Sinergi Antarkementerian
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com



