Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Kehutanan (Menhut) RI, Raja Juli Antoni mengungkapkan asal usul temuan kayu gelondongan saat bencana Sumatera telah diketahui. Saat ini, pihak berwenang telah menyelidiki temuan tersebut.
Namun, ia menegaskan belum dapat membuka informasi tersebut ke publik karena masih dalam proses hukum.
“Saya tidak bisa buka ke publik. Sekali lagi ini kan ada Satgas PKH dan Kabareskrim. Kami sudah ada pertemuan dan sudah ada daftar nama-nama perusahaan yang sedang diproses. Makanya levelnya sudah sampai ke penyelidikan,” ujar Raja Juli kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Selasa, 16 Desember 2025.
Raja Juli menjelaskan penetapan tersangka dalam kasus tersebut tinggal menunggu waktu.
Berdasarkan informasi dari Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), pengumuman tersangka diperkirakan akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Mungkin tadi kata Pak Kabareskrim, minggu ini atau awal minggu depan sudah ada nama tersangkanya,” jelasnya.
Terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri yang sebelumnya menyebut adanya keterlibatan pejabat dan aparat dalam kasus tersebut, Raja Juli menyatakan hal itu disampaikan secara umum.
Untuk detail kasus kayu gelondongan yang saat ini ditangani, ia meminta semua pihak menunggu hasil resmi penyelidikan.
“Oh kalau itu secara umum (pejabat dan aparat terlibat). Tapi kalau soal ini tadi, kita tunggu saja,” ujarnya.
Saat ditanya apakah terdapat perusahaan milik pemerintah yang terlibat, Raja Juli enggan memberikan komentar lebih jauh.
Ia hanya menyebut bahwa sektor yang terseret dalam proses hukum tersebut mencakup perkebunan sawit dan pertambangan.
"Saya no comment ya. Tetapi ada sawit, ada juga tambang. Tapi ini semua lagi berproses, jadi saya tidak bisa,” kata dia.
Raja Juli kembali menegaskan bahwa informasi mengenai asal kayu gelondongan belum bisa diumumkan karena berkaitan langsung dengan proses penegakan hukum.
“Ini kan soal hukum, jadi harus ada prosesnya,” ujarnya.
Ia memastikan bahwa perkembangan kasus tersebut akan disampaikan kepada DPR, khususnya Komisi IV, dalam forum resmi rapat dengar pendapat.
“Ya nanti kami sampaikan,” pungkas Raja Juli.




