GenPI.co - Tersangka penyebab bencana banjir di Sumatra Utara segera diumumkan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri akhir pekan ini.
Direktur Tipidter Brigadir Jenderal Polisi Moh. Irhamni mengatakan pihakny sudah memulai penyidikan bencana banjir di Sumut tepatnya di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga, Tapanuli Selatan, hingga Sungai Anggoli, Tapanuli Tengah.
"Siapa tersangkanya, nanti kami umumkan ke publik mungkin akhir pekan ini. Kami pastikan dulu saksi-saksi, alat bukti lain yang menguatkan untuk kami minta pertanggungjawaban pidana, baik secara individu maupun korporasi," kata dia, Senin (15/12).
Irhamni menjelaskan berdasarkan hasil identifikasi kayu gelondongan yang berada di TKP menunjukkan sebagian besar berasal dari PT TBS.
Dia menyebut sebanyak 16 saksi dari PT TBS sudah diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait gelondongan kayu yang hanyut saat banjir di Sumut.
"16 orang saksi untuk pegawai PT TBS. Nanti berkembang siapa yang harus bertanggung jawab itu. Dalam proses penyidikan itu mencari siapa yang bertanggung jawab, siapa tersangkanya," papar dia.
Dittipidter Bareskrim Polri juga mengambil 27 sampel kayu di DAS Garoga.
Dari hasil pemeriksaan, jenis kayu yang dominan adalah karet, ketapang, durian, dan lainnya.
Dia membeberkan kayu-kayu ini hasil gergajian, hasil dicabut bersama akar dengan alat berat, longsor, dan pengangkutan loader.
Pihaknya mendapati 2 buah ekskavator dan 1 buldoser saat mendatangi TKP.(ant)
Video seru hari ini:



