kalsel.jpnn.com, BANJARBARU - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (Bawaslu Kalsel) masih menemukan pemilih yang telah meninggal dunia masuk pemuktahiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) pada Semester II Tahun 2025.
"Sejumlah saran perbaikan telah kami sampaikan kepada KPU, di antaranya masih ada temuan pemilih telah meninggal dunia namun masih tercantum dalam pemilih berkelanjutan," kata anggota Bawaslu Kalsel Thessa Aji Budiono di Banjarmasin, Senin.
BACA JUGA: Bawaslu Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih di Kalsel
Kemudian ada juga pemilih yang sudah tidak lagi memenuhi syarat atau TMS serta data bagi pemilih pemula.
Thessa pun memberikan masukan ke KPU terkait sistem informasi data pemilih (Sidalih) ke depannya dapat digunakan pada pelaksanaan rapat pleno terbuka baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.
BACA JUGA: Bawaslu Kalsel Sudah Dalam Posisi Siaga
Selain itu, proses koordinasi tahapan PDPB yang dilakukan dengan pemangku kepentingan dapat lebih progresif tidak hanya di dalam forum tapi juga di luar forum misalnya kunjungan atau afiliasi dengan instansi terkait.
Meski begitu, Thessa mengapresiasi KPU Kalsel dalam penyampaian PDPB Semester II/2025 yang telah sesuai dengan data rekapitulasi manual diperoleh Bawaslu secara berjenjang.
BACA JUGA: Bawaslu Banjarbaru Siaga Pengawasan Jelang PSU pada 19 April
Diketahui KPU Kalsel menetapkan pemilih berkelanjutan sebanyak 3.151.474 orang berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi PDPB pada Semester II/2025 tingkat Provinsi Kalsel.
Terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 1.574.395 orang dan pemilih perempuan mencapai 1.577.079 orang. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan



