Imigrasi Periksa Ribuan TKA di Kawasan Tambang, Salah Satunya PT IMIP Morowali

mediaindonesia.com
10 jam lalu
Cover Berita

DIREKTORAT Jenderal (Ditjen) Imigrasi memperketat pengawasan keimigrasian di kawasan industri dan pertambangan yang melibatkan tenaga kerja asing (TKA). Operasi ini menyasar sejumlah lokasi, termasuk di PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah. 

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman menyebutkan, di kawasan PT IMIP, petugas melakukan pemeriksaan terhadap 14.128 WNA.

“Pengawasan dilakukan secara ketat, termasuk di Pelabuhan Jetty Fatufia dan Bandara Khusus PT IMIP, dengan penerapan SOP bersama Karantina dan Bea Cukai,” ujar Yuldi di Kantor Imigrasi pada Selasa (16/12).

Baca juga : Imigrasi Amankan Puluhan WN Tiongkok Terkait Insiden Kekerasan di Tambang Emas Ketapang

Data Imigrasi mencatat, perlintasan kapal di Jetty Fatufia di PT IMIP cukup tinggi, yakni 142 kapal dengan 2.785 kru asing pada September, 136 kapal dengan 2.715 kru asing pada Oktober, serta 130 kapal dengan 2.445 kru asing pada November.

“Sebagai tindak lanjut, tenant, kontraktor, dan WNA yang terindikasi melanggar kami panggil untuk pemeriksaan lebih lanjut di Direktorat Jenderal Imigrasi,” katanya.

Pengawasan serupa juga dilakukan di  PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), dengan total 26.650 WNA diperiksa. Pemeriksaan dilakukan di Pelabuhan Khusus Weda Bay Port dan Bandara Khusus PT IWIP.

Baca juga : Imigrasi Palu Deportasi Delapan WNA Pelanggar Izin Tinggal Sepanjang 2025

“Pada periode November hingga Desember, tercatat 32 kapal dengan 588 kru asing melintas di Weda Bay Port,” ungkap Yuldi.

Selain kawasan industri, Imigrasi menemukan aktivitas Kapal Isap Pasir (KIP) di perairan Pantai Rambak, Bangka Belitung, yang melibatkan WNA, terutama warga Thailand, sebagai anak buah kapal. Tercatat 32 badan usaha dengan sekitar 37 kapal dan 202 orang asing terlibat dalam kegiatan tersebut.

Tak hanya itu, Imigrasi juga menemukan WNA yang diduga berperan aktif dalam produksi ingot timah di PT MGR, namun tidak sesuai dengan izin tinggal yang digunakan.

“Untuk itu, kami telah memanggil PT MGR, PT IMP, dan PT PSS guna dimintai keterangan terkait keberadaan dan aktivitas orang asing tersebut,” kata Yuldi.

Yuldi menegaskan, Imigrasi tidak akan mentolerir pelanggaran keimigrasian di sektor strategis.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran keimigrasian demi menjaga kedaulatan dan ketertiban di wilayah Republik Indonesia. Penindakan dan pemeriksaan lanjutan akan terus kami lakukan sesuai peraturan perundang-undangan,” jelasnya.


Tangkap 220 WNA Pelanggar Izin Tinggal

Selain itu, Yudi menjelaskan bahwa pihaknya juga telah menangkap 220 warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian. Operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada 10-12 Desember 2025.

“Dalam Operasi Wira Waspada, kami melaksanakan 2.298 kegiatan pengawasan dan mengamankan 220 WNA yang diduga melanggar ketentuan keimigrasian,” ujarnya.

Berdasarkan hasil operasi, WNA asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) menjadi kelompok terbanyak yang terjaring.

“Dari total 220 WNA yang diamankan, 114 orang merupakan warga RRT, disusul Nigeria 16 orang, India 14 orang, Korea Selatan 11 orang, dan Pakistan delapan orang,” jelasnya.

Adapun pelanggaran yang ditemukan didominasi oleh penyalahgunaan izin tinggal.

“Jenis pelanggaran paling banyak adalah penyalahgunaan izin tinggal sebanyak 92 orang, kemudian overstay 32 orang, serta pelanggaran lainnya sebanyak 34 orang,” katanya. (P-4)

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Sukurin, 15 WN China Digelandang ke Kantor Imigrasi Ketapang Usai Nekat Serang TNI!
• 12 jam laludisway.id
thumb
Bahlil Beberkan Kronologi Listrik di Aceh Belum Pulih
• 20 jam lalueranasional.com
thumb
BPKP Bakal Hitung Kerugian Lingkungan Akibat Banjir Tapanuli Selatan
• 12 jam lalukompas.com
thumb
Putra Rob Reiner Ditangkap Atas Dugaan Pembunuhan terhadap Orang Tuanya
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Dinas ESDM Aceh Pastikan Kuota Elpiji Mencukupi Meski Terkendala Distribusi
• 22 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.