Purbaya soal Single Salary ASN: Saya Pelajari Lagi!

cnbcindonesia.com
19 jam lalu
Cover Berita
Foto: Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa meraih penganugerahan special awards kategori Game Changer of the Year dalam acara CNBC Indonesia Awards 2025 di Bali Room, Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Kamis, (11/12/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum tahu mengenai wacana penerapan implementasi gaji tunggal atau single salary Aparatur Sipil Negara (ASN). Dia pun berjanji akan mempelajari wacana tersebut.

"Saya belum tahu, saya pelajarin lagi nanti," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).

Sebelumnya, Menteri PAN-RB Rini Widiyantini menuturkan jajarannya masih menunggu rampungnya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melanjutkan rencana implementasi sistem gaji tunggal ini.


Baca: Kapan Rekrutmen CPNS 2026? Ini Kata MenPANRB

Namun, dia menjelaskan konsep single salary ke depannya sebenarnya menitikberatkan kepada total reward, bukan sekedar menyatukan seluruh tunjangan ke dalam gaji ASN.

"Bukan itu konsepnya. Sebenarnya kita memberikan penghargaan kepada ASN itu bukan hanya dari materi saja, tetapi dari sistem kerja. Kemudian dari apresiasi terhadap kinerja, suasana kantor, sistem karir, gitu. Jadi kita menggunakannya itu total reward kepada ASN," katanya saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Inilah, kata Rini, konsep single salary yang dituangkan dalam UU No.20 Tahun 2025 tentang ASN. Rini sayangnya tidak menegaskan kepastian mengenai single salary pada tahun 2026.

Adapun, rencana penerapan single salary sudah dimuat dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026. Di dalamnya disebut sistem penggajian tunggal menjadi bagian dalam kebijakan penguatan kelembagaan melalui intervensi belanja kementerian dan lembaga (K/L).

Namun, penerapan penggajian tunggal disebut akan dilakukan pada periode jangka menengah, bersama dengan penataan proses bisnis dan kelembagaan pembangunan, transformasi manajemen ASN, serta transformasi kesejahteraan.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Siap-siap! Bea Keluar Batu Bara Berlaku Januari 2026

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Baru 71 Persen Lunas, Kemenhaj Sulsel Kejar Pelunasan BPIH 2026
• 5 jam lalufajar.co.id
thumb
KPK Sita Uang Ratusan Juta saat Geledah Kantor-Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Analisis PPATK: Perputaran Dana Sektor SDA Rp 1.700 T, Indikasi Kerusakan Masif
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Kemenhut Musnahkan 98,8 Ha Kebun Sawit Ilegal di TN Berbak Sembilang
• 17 jam lalukatadata.co.id
thumb
Jelang Nataru, Stasiun Gambir Mulai Dipadati Pemudik: Tujuan Ini Jadi Favorit
• 4 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.