Ini Alasan Atalia Batal Hadiri Sidang Perceraian dengan Ridwan Kamil

jpnn.com
8 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, BANDUNG - Anggota DPR RI Atalia Praratya batal menghadiri sidang perdana gugatan perceraian dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Agenda sidang perdana di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung ini hanya diwakili tim kuasa hukum, Debi Agusfriansa.

BACA JUGA: Belum Selesai Kasus Lisa Mariana, Ridwan Kamil Digugat Cerai Atalia Praratya

Pantauan JPNN di lokasi, tim kuasa hukum tiba di pengadilan sekitar pukul 09.10 WIB.

Debi didampingi dua rekannya, datang mengenakan kemeja dan jas berwarna biru dongker.

BACA JUGA: Apa Alasan Atalia Gugat Cerai Ridwan Kamil?

Saat mereka tiba tak tampak sosok Atalia Praratya, selaku pihak penggugat.

Debi mengatakan ketidakhadiran kliennya itu dikarenakan agenda pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.

BACA JUGA: Informasi dari Dede soal Ridwan Kamil dan Atalia Praratya

"Bu Atalia menyampaikan kepada kami pada dasarnya beliau sangat menghormati proses persidangan ini dan akan tetapi karena acara kedinasan, beliau berhalangan hadir, sehingga mewakili kepada kami selaku kuasa hukum," kata Debi ditemui di PA Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Debi mengatakan seluruh persiapan persidangan telah dilakukan sejak pekan lalu, termasuk pengajuan perkara melalui sistem e-court.

"Untuk persiapan sidang hari ini tentunya sudah kami siapkan dari minggu lalu, mulai dari kami mengajukan kegiatan melalui e-court, dan hari ini diagendakan sidang pertama," ucapnya.

"Agenda hari ini sepertinya mediasi," lanjutnya.

Selain Atalia, pihak tergugat yang tak lain mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil juga absen menghadiri agenda sidang perdana.

"Kalau Pak RK (Ridwan Kamil) sendiri saya kurang tahu. Kalau enggak salah sudah ada kuasa hukumnya," pungkasnya. (mcr27/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sumardji Sampai Kaget Lihat Timnas Indonesia Hancur Lebur di SEA Games 2025


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Antisipasi Cuaca Ekstrem, BNPB & BPBD Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Lampung
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Perpol soal Polisi Duduki Jabatan Sipil Dinilai Tak Langgar Putusan MK, Begini Penjelasannya!
• 23 jam laluokezone.com
thumb
Soal Kemungkinan Berdamai, Pengacara Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Kompak
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Polri Kirim 273 Personel dan Bantuan Bencana ke Sumatra
• 19 jam lalurepublika.co.id
thumb
Pernyataan Singkat PSSI Picu Spekulasi, 2 Kandidat Pelatih Timnas Indonesia Mengerucut!
• 15 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.