JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Kota Jakarta Timur melibatkan sejumlah organisasi nonpemerintah (NGO) untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, menyusul tingginya jumlah kasus di wilayah tersebut.
Jakarta Timur tercatat sebagai wilayah dengan kasus kekerasan perempuan dan anak tertinggi di DKI Jakarta, yakni mencapai 541 kasus sepanjang 2025.
“Kami dari pemerintah kota terus berupaya maksimal dengan melibatkan seluruh SKPD terkait dan NGO agar kasus-kasus tersebut dapat terus diminimalkan,” kata Wali Kota Jakarta Timur Munjirin di Swalayan TipTop Duren Sawit, Rabu (17/12/2025).
Baca juga: PPAPP DKI Catat 2.182 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sepanjang 2025
Penanganan dilakukan secara merata melalui pendampingan oleh tim Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), karena potensi kekerasan bisa terjadi di seluruh wilayah Jakarta Timur.
“Secara pasti tidak menunjukkan suatu salah satu tempat itu rawan benar, tapi bisa terjadi di mana saja. Jadi kita rata saja (penanganannya),” ujarnya.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=jakarta timur, perlindungan perempuan dan anak, Kekerasan perempuan dan anak, Pemkot Jakarta Timur, kasus kekerasan Jaktim, PPAPP DKI Jakarta&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8xNy8xMjEwMjIyMS9wZW1rb3QtamFrdGltLWxpYmF0a2FuLW5nby10ZWthbi01NDEta2FzdXMta2VrZXJhc2FuLXBlcmVtcHVhbi1hbmFr&q=Pemkot Jaktim Libatkan NGO Tekan 541 Kasus Kekerasan Perempuan-Anak§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `Munjirin mengimbau masyarakat yang menjadi korban atau mengetahui adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak agar tidak ragu melapor.
“Apabila terjadi hal-hal kekerasan terhadap anak maupun perempuan, jangan segan-segan untuk melapor. Karena setelah melapor itu pasti terlindungi haknya,” ungkap Munjirin.
Sebelumnya, Dinas PPAPP DKI Jakarta mencatat sebanyak 2.182 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sejak Januari hingga 16 Desember 2025.
Baca juga: Kualitas Air Tanah Dianggap Masih Baik, Warga Jaktim Belum Mau Beralih ke PAM
Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta Iin Mutmainnah menyebutkan, kekerasan psikis dan seksual masih mendominasi laporan yang masuk sepanjang tahun ini.
“Secara umum jenis kekerasan terbanyak ini kekerasan psikis sebanyak 1.059, kemudian kekerasan seksual 901, kekerasan fisik 894, eksploitasi 109, penelantaran 72, dan data masih dalam konfirmasi adalah sebanyak sembilan kasus,” kata Iin.
Dari total kasus tersebut, korban perempuan dewasa tercatat 1.004 orang, anak perempuan 809 orang, dan anak laki-laki 369 orang.
Iin menambahkan, laporan perundungan atau bullying umumnya masuk dalam kategori kekerasan psikis dan paling banyak diterima melalui Pos SAPA di tingkat kecamatan.
“Paling tinggi kalau dari data secara umum itu memang dengan melihat kondisi kepadatan penduduk, ya memang (Jakarta) Timur tertinggi,” jelasnya.
Baca juga: Pemkot Jaktim Terbitkan SP2, Minta Warga Segera Kosongkan TPU Rawa Bunga
Adapun rincian kasus berdasarkan wilayah yakni Jakarta Timur 541 kasus, Jakarta Selatan 441 kasus, dan Jakarta Utara 411 kasus.
Sementara unutk wilayah Jakarta Barat ada 368 kasus, Jakarta Pusat 293 kasus, Kepulauan Seribu 16 kasus, luar DKI Jakarta 108 kasus, serta dua kasus masih dalam tahap konfirmasi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


