Sudah Ditetapkan Tersangka, Motif Resbob Lakukan Dugaan Ujaran Kebencian Terungkap

kompas.tv
4 jam lalu
Cover Berita
Konferensi pers Polda Jabar terkait kasus Resbob, di Mapolda Jawa Barat, Rabu (17/12/2025). (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KompasTV)

BANDUNG, KOMPAS.TV - Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan menyatakan pihaknya sudah menetapkan YouTuber Adimas Firdaus atau lebih dikenal dengan nama Resbob sebagai tersangka, Rabu (17/12/2025).

"Mungkin semua sudah mengetahui apa yang menjadi pekerjaan daripada yang bersangkutan yang kita tersangkakan hari ini, Resbob ini adalah seorang live streamer," katanya dalam konferensi pers yang dilakukan di Mapolda Jawa Barat, Rabu, dipantau dari Breaking News KompasTV. 

Rudi mengatakan, kegiatan tayangan yang dilakukan Resbob mendulang saweran dan menghasilkan sejumlah uang.

"Ini dari hasil pemeriksaan yang menjadi motivasinya melakukan ujaran kebencian, dari ujaran yang cukup heboh saya meyakini bahwa Resbob ini sudah mengetahui ini bakal viral, dengan viral tersebut maka viewernya akan banyak, yang nyawer banyak, dan tentunya dapat keuntungan," ujarnya. 

Baca Juga: Eks Kabareskrim Jelaskan Sejumlah Hal yang Bisa Beratkan YouTuber Resbob

Rudi mengungkap kasus ini bermula dari suatu tayangan yang mencederai perasaan masyarakat lain, khususnya etnis Sunda, pada 10 Desember 2025 yang lalu. 

"Ini ujaran-ujaran kebencian, ujaran-ujaran permusuhan terhadap suatu etnis yang ada di Indonesia," tuturnya. 

Lantas, Rudi menyebut pihaknya bergerak menelusuri keberadaan terduga pelaku.

"Kita bergerak menelusuri akun tersebut milik siapa dan sebagainya, kita ketahui kemudian itu miliknya Resbob," ucapnya. 

Kata Rudi, pihaknya kemudian mengikuti jejak Resbob yang berpindah-pindah. 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Desy-Afrianti

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • resbob
  • kasus resbob
  • tersangka
  • motif
  • ujaran kebencian
  • motif resbob
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KPK Sita Dokumen Usai Geledah Kantor-Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah
• 20 jam laludetik.com
thumb
Dongkrak Transparansi, Brasil Gelar Lelang Publik Lewat Blockchain
• 16 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
2.603 Hunian untuk Korban Bencana Sumatera, Menteri Ara Sumbang 103 Unit
• 2 jam laluharianfajar
thumb
Mikel Arteta Full Senyum, Kai Havertz Siap Kembali Perkuat Arsenal
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Kompak Mangkir di Sidang Cerai Perdana, Kuasa Hukum Buka Suara
• 9 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.