Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Noel Cs Akan Diadili Memeras Sampai Rp201 Miliar

metrotvnews.com
15 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menjerat eks Wanenaker Immanuel Ebenezer alias Noel cs. Berkas itu kini diserahkan ke jaksa

"Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, telah dinyatakan lengkap atau P21, dan limpah ke tahap penuntutan," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 18 Desember 2025.

Budi menjelaskan, penyidik sudah menyerahkan terdakwa dan barang bukti kasus ke jaksa. Sebanyak sebelas tersangka didakwa melakukan pemerasan lebih dari Rp200 miliar.

"Dalam penyidikan perkara ini, dari identifikasi oleh penyidik melalui rekening para tersangka, dugaan tindak pemerasan yang dilakukan mencapai Rp201 miliar untuk periode 2020-2025," ucap Budi. Baca juga: Gaya Nyentrik Noel Pakai Sorban dan Peci, Siap 'Bertarung' di Persidangan
Jaksa kini menyusun dakwaan Noel cs. Persidangan berpeluang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Selanjutnya JPU memiliki waktu paling lama 14 hari kerja untuk menyusun surat dakwaan. Untuk kemudian, berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) guna proses persidangan," ujar Budi.

Eks Wamenaker sekaligus tersangka pemerasan Immanuel Ebenezer (Noel). Foto: Metro TV/Mario.

Sebelumnya, KPK menetapkan sebelas tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.

Lalu, Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud.

Irvian merupakan orang yang banyak menerima uang pemerasan dalam kasus ini. Irvian bahkan disebut ‘sultan’ oleh Noel.

Sebanyak 32 kendaraan sudah disita KPK, atas OTT ini. Barang bukti terkait Noel adalah uang Rp3 miliar dan Motor Ducati berwarna biru.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
15 Tersangka Pembunuhan Kacab Bank Diserahkan ke Jaksa, Segera Disidang
• 15 jam laludetik.com
thumb
Cara Cek Penerima BSU Kemenag 2025 Lewat Website SIMPATIKA, Cair Rp600 Ribu untuk Guru Non-ASN
• 20 jam laludisway.id
thumb
Survei ID Comm: Masalah Infrastruktur Picu Keraguan Masyarakat Beli EV
• 9 jam lalukatadata.co.id
thumb
Kampung Haji Bukti Keberhasilan Diplomasi Indonesia di Kancah Internasional
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
257 Kelurahan di Jakarta Sudah Terlayani Air Minum Perpipaan PAM Jaya
• 15 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.