Jakarta: Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Kebijakan Publik, Idrus Marham, membantah isu pergantian Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) mendatang. Idrus menegaskan bahwa soliditas internal partai saat ini tidak tergoyahkan.
"Tidak ada. Seribu persen tidak ada agenda ganti Ketua Umum. Tidak ada gerakan itu, jangan dibuat-buat cerita yang tidak benar," ujar Idrus saat dikonfirmasi, Kamis, 18 Desember 2025.
Baca Juga :
KPK Soroti Mahar Politik Kasus Korupsi Bupati Lampung TengahIdrus memastikan Rapimnas yang dijadwalkan berlangsung pada 20–21 Desember 2025 di Kantor DPP Golkar, Jakarta, hanya fokus pada konsolidasi. Seluruh DPD tingkat provinsi telah menerima undangan resmi dengan agenda pembahasan evaluasi program dan arah strategis partai ke depan.
Mantan Menteri Sosial (Mensos) ini juga menepis spekulasi mengenai adanya dorongan untuk menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Ia menilai isu tersebut sengaja diembuskan pihak luar untuk menciptakan kegaduhan di internal partai berlambang pohon beringin tersebut.
"Partai ini bukan tempat permainan, tapi tempat perjuangan. Jadi jangan membangun opini yang menyesatkan," ujar Idrus.
Ia menambahkan, sesuai arahan Bahlil, seluruh kader saat ini justru diinstruksikan untuk memusatkan perhatian pada aksi kemanusiaan. Terutama penanganan bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Kebijakan Publik, Idrus Marham. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Idrus juga menyoroti narasi negatif terhadap kepemimpinan Bahlil di media sosial yang dinilai sudah melampaui batas etika. Ia mengingatkan bahwa kritik seharusnya membangun, bukan berupa fitnah tanpa dasar.
"Kritik itu boleh, tetapi harus berbasis fakta, norma, dan niat membangun. Bukan fitnah," kata Idrus.
Bahlil Lahadalia terpilih secara sah sebagai Ketua Umum Partai Golkar pada 21 Agustus 2024. Idrus menegaskan seluruh jajaran pengurus hingga akar rumput tetap solid mendukung kepemimpinan Bahlil hingga akhir masa jabatan.



