Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Sleman
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat akses pendidikan bagi peserta didik dari keluarga miskin dan rentan miskin melalui percepatan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP). Upaya tersebut dilakukan melalui pemanfaatan Mobil Layanan Gerak yang digelar di SMK Muhammadiyah 1 Moyudan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis, 18 Desember 2025.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan efektivitas penyaluran PIP sekaligus mempermudah aktivasi rekening dan penarikan dana bantuan oleh peserta didik penerima manfaat. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, secara langsung menyerahkan bantuan PIP kepada peserta didik lintas jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMK.
Dalam arahannya, Mendikdasmen menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan PIP. Ia menegaskan bahwa program ini merupakan instrumen strategis pemerintah dalam mewujudkan pendidikan bermutu yang inklusif dan berkeadilan.
“Di Kabupaten Sleman, PIP menjangkau 72.465 peserta didik dengan total dana tersalurkan lebih dari Rp52 miliar. Ini mencerminkan komitmen pemerintah agar seluruh anak Indonesia memiliki kesempatan yang setara untuk mengakses pendidikan berkualitas,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangan tertulis, Kamis, 18 Desember 2025.
Menurutnya, PIP dirancang untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga sehingga peserta didik dapat tetap bersekolah dan menyelesaikan pendidikannya. Bantuan disalurkan langsung ke rekening peserta didik melalui bank mitra pemerintah.
“Melalui evaluasi berkelanjutan, kami terus berupaya memastikan PIP tersalurkan tepat waktu dan tepat sasaran. Kehadiran Mobil Layanan Gerak menjadi salah satu solusi agar hak peserta didik dapat diterima secara optimal,” tambahnya.
Abdul Mu’ti juga menekankan pentingnya kesinambungan bantuan pendidikan melalui integrasi data PIP dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Integrasi ini bertujuan membuka peluang bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi, sejalan dengan arahan Presiden RI dalam penerapan layanan birokrasi yang sederhana, tepat sasaran, dan berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, menegaskan bahwa PIP merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin keadilan akses pendidikan. Hingga November 2025, lebih dari 19 juta peserta didik di seluruh Indonesia tercatat telah menerima bantuan PIP.
“PIP bukan sekadar bantuan finansial, tetapi juga pesan negara bahwa setiap anak Indonesia berhak bermimpi, bersekolah, dan meraih masa depan yang lebih baik,”jelasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan PIP memerlukan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, satuan pendidikan, guru, orang tua, serta masyarakat untuk memastikan pemanfaatan bantuan sesuai dengan kebutuhan pendidikan peserta didik.
Editor: Redaktur TVRINews




