MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membawa sejumlah pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel) ke Gedung KPK, Jakarta, pada Jumat (20/12) pagi.
Dua orang yang telah tiba di markas antirasuah tersebut diketahui merupakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Hulu Sungai Utara.
“Benar, di antaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel, dan pihak swasta yang diduga sebagai perantara,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Baca juga:
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
Budi menjelaskan, penangkapan terhadap dua jaksa tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemerasan. Dalam OTT itu, penyidik KPK juga turut mengamankan pihak swasta yang diduga memiliki peran sebagai perantara.
“Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ujarnya.
Baca juga:
KPK Tangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam OTT
Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah dalam operasi senyap yang digelar di Bumi Lambung Mangkurat tersebut.
“Tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah,” pungkas Budi.
Hingga kini, KPK masih mendalami konstruksi perkara dan keterlibatan masing-masing pihak. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. (Pon)



