Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap kepala daerah di Bekasi, Jawa Barat. Kali ini adalah Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi periode 2025–2030.
Saat ini, Ade Kuswara masih diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Tak sendiri, dia diperiksa bersama sembilan orang lainnya.
Advertisement
“Benar, masih dilakukan pemeriksaan di dalam,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (19/12/2025).
Belum diketahui kasus apa yang membelit pria kelahiran 15 Agustus 1993 itu. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status Ade Kuswara, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Ade Kuswara bukan satu-satunya kepala daerah di Kabupaten dan Kota Bekasi yang ditangkap KPK. Sebelumnya ada sejumlah kepala daerah di Bekasi yang pernah terjerat OTT atau kasus korupsi di KPK.
Mereka adalah Neneng Hassanah Yasin, Mochtar Mohamad, dan Rahmat Effendi atau Kang Pepen.



