-
-
-
-
-
Seperti diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni dan kelima tersangka dugaan peredaran narkoba di dalam lapas akhirnya dihadirkan di persidangan. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada 18 Desember 2025.
Dalam sidang tersebut, Ammar Zoni sempat mengaku mengalami kekerasan saat diamankan polisi terkait penemuan paket sabu dan ganja dalam bungkus rokok di atas pintu selnya di Rutan Salemba, pada 3 Januari 2025. Kala itu, aktor berusia 32 tahun itu mempertanyakan soal penemuan barang bukti tersebut kepada salah satu saksi di persidangan.
"Apakah memang ada bukti yang jelas kalau memang saya menyampaikan seperti yang tadi dikatakan? Ada sabu 100 gram? Apakah bisa dibuktikan memang barangnya ada?" ujar Ammar Zoni, kepada saksi.
Saksi itu sempat menyinggung bahwa ada rekaman video yang menjadi bukti dari penemuan barang bukti sabu 100 gram tersebut. Namun, bukti fisiknya tidak ada lantara Ammar diduga sudah menjualnya.
"Untuk pembuktian bahwa barang itu milik Ammar Zoni ada Yang Mulia. Rekaman video. Tapi karena barangnya sudah dijual, jadi bukti fisik sabu 100 gram itu tidak ada," ujar saksi tersebut.
Namun, usai rekaman tersebut diputar sesuai permintaan Majelis Hakim, Ammar Zoni kembali memberikan reaksi. Mantan suami Irish Bella itu menyinggung adanya dugaan kekerasan fisik saat interogasi. Oleh karena itu pun meminta agar diputarkan CCTV saat interogasi pada 3 Januari lalu.
"Bapak disumpah lho. Ini kami berlima bisa bersaksi. Apa tidak ada penyetruman? Tidak ada pemukulan? Tidak ada penekanan? Kami berlima meminta Yang Mulia untuk menghadirkan CCTV pihak rutan saat interogasi pada 3 Januari," kata Ammar tegas.
Bukan hanya itu, Ammar Zoni sempat mengakui bahwa dirinya memiliki barang bukti dalam video interogasi lantaran disampaikan di bawah tekanan. Bukan hanya mengaku disiksa secara fisik, Ammar juga mengklaim adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oknum polisi saat itu.
"Apakah saudara saksi tahu kalau tim Polsek Cempaka Putih meminta kami untuk menyiapkan dana Rp300 juta?" ujar Ammar Zoni kepada saksi tersebut.
Pertanyaan Ammar tersebut kemudian dijawab salah satu saksi dari kepolisian. Namun, saksi tersebut mengaku tak mengetahui soal dugaan pemerasan seperti yang disampaikan oleh Ammar. (ND)



