Kongkalikong Bapak-Anak di Pusaran Kasus Korupsi Bupati Bekasi

liputan6.com
4 jam lalu
Cover Berita

 

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang ternyata rutin meminta ijon atau uang proyek kepada Sarjan (SRJ) selaku penyedia paket proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi sejak Desember 2024. Fakta itu diungkap KPK saat menetapkan Ade Kuswara sebagai tersangka korupsi, Sabtu dini hari (20/12/2025) di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Advertisement

BACA JUGA: Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Ade Kuswara: Saya Mohon Maaf untuk Warga Bekasi

"Dalam rentang satu tahun terakhir sejak Desember 2024-Desember 2025, ADK rutin meminta ‘ijon’ paket proyek kepada SRJ,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

Asep menjelaskan, kasus korupsi bupati Bekasi itu bermula saat Ade Kuswara terpilih menjadi Bupati Bekasi periode 2025-2030. Sejak saat itu, Ade Kuswara mulai menjalin komunikasi dengan Sarjan.

Dari komunikasi tersebut, Ade Kuswara rutin meminta uang proyek dalam kurun waktu setahun terakhir melalui perantara ayahnya, yakni Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), serta pihak lainnya.

"Adapun total 'ijon' yang diberikan oleh SRJ kepada ADK bersama-sama HMK mencapai Rp9,5 miliar," katanya.

Ia mengatakan total pemberian uang tersebut dilakukan hingga empat kali penyerahan melalui para perantara.

 

 

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Fadli Zon Bicara soal Eksekusi Tongkonan Kapun Berusia 300 Tahun di Toraja, Begini Pendapatnya
• 22 jam laluharianfajar
thumb
Mengunjungi Curug Sidoharjo, Permata Tersembunyi di Kulon Progo
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
7 Fakta Menarik Seputar Gugatan Perceraian Atalia Praratya dan Ridwan Kamil
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Jalankan TJSL Bidang Pertanian, PT KBI Sukses Angkat Pertani LokalTembus Pasar Ekspor
• 21 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Anak Berbakat Tak Selalu Juara Kelas
• 2 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.