BADAN Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau dalam bahasa Jepang dikenal sebagai Dokuritsu Junbi Cosakai, memegang peranan vital dalam sejarah kemerdekaan bangsa ini. Secara garis besar, tujuan dibentuknya BPUPKI adalah untuk mempelajari dan menyelidiki hal-hal penting yang berhubungan dengan pembentukan negara Indonesia merdeka, khususnya yang menyangkut aspek politik, ekonomi, pemerintahan, dan tata kelola negara.
Organisasi ini dibentuk pada masa pendudukan Jepang, tepatnya pada tanggal 1 Maret 1945, di saat posisi Jepang mulai terdesak dalam Perang Pasifik melawan Sekutu. Pembentukan badan ini tidak hanya sekadar formalitas, melainkan menjadi batu loncatan pertama bagi para pendiri bangsa untuk merumuskan dasar negara dan konstitusi yang kita gunakan hingga hari ini. Berikut adalah pembahasan lengkap mengenai sejarah, tujuan, tugas, hingga struktur keanggotaan BPUPKI.
Latar Belakang Sejarah Pembentukan BPUPKIPembentukan BPUPKI tidak terlepas dari kondisi geopolitik dunia pada tahun 1944 hingga 1945. Pada masa itu, Angkatan Perang Jepang mulai mengalami kekalahan di berbagai front Perang Asia Timur Raya. Demi mempertahankan pengaruhnya dan mendapatkan dukungan dari rakyat Indonesia untuk membantu melawan Sekutu, Jepang merasa perlu memberikan "janji kemerdekaan".
Perdana Menteri Jepang saat itu, Kuniaki Koiso, pada tanggal 7 September 1944 mengumumkan janji kemerdekaan bagi Indonesia di kemudian hari. Realisasi dari janji tersebut diwujudkan oleh Letnan Jenderal Kumakici Harada, pimpinan pasukan Jepang di Jawa, dengan mengumumkan pembentukan BPUPKI pada 1 Maret 1945 bertepatan dengan ulang tahun Kaisar Hirohito. Badan ini baru diresmikan secara sah pada tanggal 29 April 1945.
Tujuan Dibentuknya BPUPKI Secara RinciMeskipun tujuan utamanya adalah persiapan kemerdekaan, terdapat dua perspektif berbeda mengenai tujuan pembentukan badan ini, yaitu dari sisi Jepang dan dari sisi kepentingan bangsa Indonesia.
1. Tujuan bagi JepangBagi pemerintah pendudukan Jepang, pembentukan BPUPKI adalah strategi politik untuk menarik simpati rakyat Indonesia. Dengan memberikan wadah persiapan kemerdekaan, Jepang berharap rakyat Indonesia akan bersedia membantu mereka dengan tenaga dan sumber daya dalam menghadapi serangan Sekutu yang semakin gencar.
2. Tujuan bagi IndonesiaBagi para tokoh pergerakan nasional, tujuan dibentuknya BPUPKI adalah kesempatan emas yang legal untuk mempersiapkan segala kebutuhan negara yang akan lahir. Ini meliputi:
- Menyelidiki dan merumuskan bentuk negara.
- Menyusun dasar negara (filosofi Grondslag).
- Merancang undang-undang dasar.
- Mempersiapkan sistem pemerintahan dan ekonomi.
Sesuai dengan namanya, tugas utama BPUPKI berfokus pada penyelidikan usaha-usaha persiapan kemerdekaan. Berikut adalah rincian tugas-tugas yang diemban oleh badan ini:
- Membahas Dasar Negara: Tugas paling krusial BPUPKI adalah merumuskan dasar negara Indonesia. Hal ini dibahas secara mendalam pada sidang pertama, yang kemudian melahirkan Pancasila.
- Membentuk Panitia Kecil: Setelah sidang pertama, BPUPKI membentuk Panitia Sembilan yang bertugas menampung saran dan merumuskan dasar negara berdasarkan pidato Soekarno.
- Menyusun Rancangan UUD: Pada sidang kedua, tugas BPUPKI adalah menyusun rancangan Undang-Undang Dasar yang akan menjadi landasan hukum negara.
- Membahas Wilayah Negara: Menentukan batas-batas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
BPUPKI beranggotakan 67 orang yang terdiri dari tokoh-tokoh utama pergerakan nasional Indonesia dan beberapa perwakilan dari Jepang yang bertugas sebagai pengamat. Struktur organisasi BPUPKI adalah sebagai berikut:
- Ketua (Kaico): Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat.
- Wakil Ketua (Fuku Kaico) dari Indonesia: R.P. Soeroso.
- Wakil Ketua (Fuku Kaico) dari Jepang: Ichibangase Yosio.
- Anggota: Terdiri dari 60 orang tokoh Indonesia dan 7 orang anggota istimewa dari Jepang yang tidak memiliki hak suara.
Para anggota ini mewakili berbagai golongan, mulai dari golongan nasionalis, golongan agama (Islam), hingga perwakilan daerah dan peranakan, yang menunjukkan semangat persatuan dalam merumuskan negara.
Sidang-Sidang BPUPKISelama masa tugasnya, BPUPKI melaksanakan dua kali sidang resmi dan satu kali sidang tidak resmi. Sidang-sidang inilah yang menjadi panggung perdebatan intelektual para pendiri bangsa.
Sidang Pertama (29 Mei – 1 Juni 1945)Agenda utama sidang ini adalah merumuskan dasar negara. Tiga tokoh utama yang menyampaikan gagasannya adalah:
- Mohammad Yamin (29 Mei 1945): Mengusulkan lima asas dasar negara secara lisan dan tertulis.
- Dr. Soepomo (31 Mei 1945): Mengemukakan teori negara integralistik.
- Ir. Soekarno (1 Juni 1945): Mengusulkan lima prinsip yang disebutnya sebagai Pancasila. Tanggal ini kemudian diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila.
Di antara sidang pertama dan kedua, Panitia Sembilan berhasil merumuskan Jakarta Charter atau Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945, yang menjadi naskah pembukaan UUD 1945.
Sidang Kedua (10 – 17 Juli 1945)Pada sidang kedua, pembahasan berfokus pada rancangan Undang-Undang Dasar, bentuk negara, wilayah negara, dan kewarganegaraan. Hasil dari sidang ini adalah disepakatinya rancangan UUD yang memuat dasar negara Pancasila.
Pembubaran BPUPKISetelah dianggap berhasil menyelesaikan tugas-tugasnya dengan baik dalam menyusun rancangan dasar negara dan undang-undang dasar, BPUPKI dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945. Sebagai gantinya, dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Junbi Inkai yang diketuai langsung oleh Ir. Soekarno untuk mematangkan persiapan proklamasi kemerdekaan.
Dapat disimpulkan bahwa tujuan dibentuknya BPUPKI adalah fondasi awal yang memungkinkan Indonesia memiliki struktur negara yang kuat saat proklamasi dikumandangkan. Tanpa kerja keras para anggota BPUPKI dalam merumuskan Pancasila dan UUD 1945, bentuk negara Indonesia mungkin akan sangat berbeda dari yang kita kenal saat ini.
(P-4)



