Kejagung Copot Jaksa Terjaring OTT, Pakar Nilai Langkah Tegas Jaga Integritas!

okezone.com
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Langkah tegas Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memberhentikan sementara jaksa yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik.

Pakar hukum pidana dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fatahillah, menilai penangkapan oknum jaksa tersebut tidak akan mempengaruhi kinerja Kejagung secara institusional. Hal ini disampaikannya saat menanggapi kasus OTT terhadap tiga jaksa Kejaksaan Negeri Tangerang.

Baca Juga :
Kejagung Copot 3 Oknum Jaksa yang Terjaring OTT KPK

"Seharusnya ini tidak mempengaruhi kinerja Kejaksaan Agung," kata Fatahillah, Senin (22/12/2025).

Dosen Fakultas Hukum UGM itu menambahkan, keberadaan oknum tidak bisa digeneralisasi sebagai cerminan lembaga secara keseluruhan. Ia menekankan bahwa di setiap institusi selalu ada kemungkinan penyimpangan oleh individu tertentu. 

“Oknum di mana-mana ada saja,” jelasnya.

Baca Juga :
KPK Serahkan 2 Orang Terjaring OTT di Banten ke Kejagung, Salah Satunya Jaksa

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
PHRI Khawatir Penjualan Restoran Turun Imbas Larangan Impor Beras Khusus
• 6 jam lalukatadata.co.id
thumb
Menggali Kearifan Peradaban Muarajambi
• 12 jam lalukompas.id
thumb
Bupati Ade Kuswara Usai Diperiksa KPK: Semoga Kab Bekasi Maju, Lebih Sejahtera
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Program TEKAD Dorong Pertumbuhan Ekonomi Desa di Kawasan Timur Indonesia hingga 2026
• 6 jam lalupantau.com
thumb
Mau Liburan ke Luar Negeri? Ketahui Dulu 3 Hal Tentang Paspor RI
• 7 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.