Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menjalani pemeriksaan di KPK usai dijerat sebagai tersangka korupsi dugaan suap ijon proyek. Usai diperiksa, Ade kembali menyampaikan permintaan maaf kepada warganya, sembari menyampaikan harapannya.
"Saya menyampaikan mohon maaf untuk masyarakat Kabupaten Bekasi atas hal yang sudah terjadi," kata Ade di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/12).
"Semoga Kabupaten Bekasi dapat maju, lebih sejahtera," tambahnya.
Dia pun menyampaikan sesuatu untuk Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
"Semoga Pak Gubernur sehat selalu," ucapnya.
Dalam kasusnya, Ade Kuswara dijerat sebagai tersangka bersama ayahnya, HM Kunang—yang juga merupakan Kepala Desa Sukadami—, dan satu orang pihak swasta bernama Sarjan.
Adapun kasus itu terungkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang digelar pada Kamis (18/12) lalu.
Kasus ini berawal setelah Ade terpilih menjadi Bupati Bekasi. Saat itu, Ade Kuswara disebut mulai menjalin komunikasi dengan Sarjan selaku pihak swasta yang juga merupakan penyedia paket proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Dari hasil komunikasi tersebut, kata Asep, Ade Kuswara rutin meminta ijon paket proyek kepada Sarjan melalui perantara HM Kunang dan pihak lainnya.
Permintaan ijon paket proyek itu dilakukan Ade dalam kurun waktu satu tahun terakhir sejak Desember 2024 hingga Desember 2025. Total ijon yang diberikan Sarjan kepada Ade dan ayahnya senilai Rp 9,5 miliar.
Selain aliran dana tersebut, Ade Kuswara juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya sepanjang tahun 2025. Penerimaan tersebut berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp 4,7 miliar.
Belum ada keterangan dari Ade Kuswara maupun ayahnya mengenai kasus yang menjerat keduanya.



