Penyuap Dirut Inhutani V Dituntut 3 Tahun 4 Bulan Penjara

kompas.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng (PT PML) Djunaidi Nur dituntut 3 tahun dan 4 bulan penjara karena diduga telah menyuap Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuana Rady.

“Meminta majelis hakim untuk menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 4 bulan dengan denda Rp100 juta subsider 3 bulan penjara,” ujar salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (22/12/2025).

Djunaidi dinilai telah terbukti menyuap Dicky untuk melanggengkan proyek kerja sama pengelolaan kawasan hutan di area milik PT Inhutani V.

Baca juga: Besok, Dirut Inhutani V Dicky Yuana Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi

Untuk memuluskan proses kerja sama ini, Djunaidi menyerahkan uang senilai 199.000 Dolar Singapura atau bila menggunakan kurs Rp 12.800 per Dolar Singapura maka nilainya setara Rp 2,55 miliar.

Selain itu, Djunaidi juga memberikan sebuah Rubicon kepada Dicky.

var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=suap, korupsi, Djunaidi Nur, pengelolaan kawasan hutan, Inhutani&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8yMi8xNDQzMzQ3MS9wZW55dWFwLWRpcnV0LWluaHV0YW5pLXYtZGl0dW50dXQtMy10YWh1bi00LWJ1bGFuLXBlbmphcmE=&q=Penyuap Dirut Inhutani V Dituntut 3 Tahun 4 Bulan Penjara §ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send();

Sementara, terdakwa Asisten Pribadi Djunaidi sekaligus staf perizinan Sungai Budi Grup, Aditya Simaputra, dituntut pidana penjara selama 2 tahun dan 4 bulan dengan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan penjara.

Aditya dianggap bersalah dalam kasus ini karena ia menjadi pihak yang menyerahkan uang suap dari Djunaidi kepada Dicky.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { if(entry.intersectionRatio > 0){ showAds(entry.target) } }); }, { threshold: 0 }); observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot)); function showAds(element){ console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot); observerAds.unobserve(element); observerAds.disconnect(); googletag.cmd.push(function() { var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot) .setTargeting('Pos',[posName]) .setTargeting('kg_pos',[posName_kg]) .addService(googletag.pubads()); googletag.display(divGptSlot); googletag.pubads().refresh([slotOsm]); }); } }

Baca juga: Pengadilan Terima Pelimpahan Berkas Dirut Inhutani V Dicky Yana dari KPK

Kedua terdakwa ini dinilai telah melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a UU Nomor 30 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 KUHP.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Otto Hasibuan Terus Perjuangkan Single Bar di Momen HUT Peradi
• 7 jam lalujpnn.com
thumb
Polda Metro Jaya Tangkap 2.054 Tersangka Kasus Narkoba pada Oktober-Desember 2025
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
BMKG: Bibit Siklon 93S Muncul di Samudra Hindia, Awas Jadi Hujan Ekstrem
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
Skema Pembagian MBG Saat Libur Sekolah Nataru: Fleksibel Sesuai Kesepakatan Sekolah dan Murid
• 10 jam lalunarasi.tv
thumb
Permohonan Tahanan Rumah Najib Razak Ditolak Pengadilan Malaysia
• 7 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.