jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi meminta pihak terkait memberikan efek jera kepada pelaku pungutan liar (pungli) parkir sehubungan viralnya keluhan masyarakat atas dugaan pemalakan parkir Rp15 ribu di Braga, Bandung.
Dia mengusulkan agar pelaku dikirim ke barak militer apabila pungli dikategorikan sebagai pelanggaran yang relatif ringan.
BACA JUGA: Merespons Laporan Masyarakat, Polisi Ciduk 3 Terduga Pungli di Pintu Keluar Tol Keramasan
"Ya kalau mau dibarakmiliterkan, kemudian nanti mengikuti pelatihan, kemudian diarahkan untuk bekerja pada sektor apa. Kan gitu, itu yang menjadi solusi. Misalnya nanti direkrut menjadi tenaga parkir resmi. Jukir (juru parkir) resmi ya," kata pria yang karib disapa Kang Dedi Mulyadi itu di Gedung Sate Bandung, Senin.
Dedi Mulyadi juga mengirim pesan ke seluruh pemerintah daerah untuk menindak tegas segala bentuk pungli yang hanya memperkaya beberapa orang.
BACA JUGA: Polda Sumsel Amankan Dua Pelaku Pungli di Pintu Keluar Tol Keramasan
"Jadi saya sudah sampaikan juga tadi bahwa harus mulai fokus pada penataan, tidak boleh lagi ada parkir liar, pungutan liar, koordinator-koordinator para pedagang, yang di dalamnya hanya memperkaya beberapa orang dan membuat Kota Bandung jadi kumuh," ujar Dedi Mulyadi.
Pemprov Jabar, kata dia, akan memberikan tindakan tegas kepada kelompok-kelompok yang melakukan pungli. Terlebih, lanjut dia, saat ini telah memasuki libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
BACA JUGA: 4 Terduga Pelaku Pungli di Pasar 16 Palembang Diamankan Polisi
"Mau masyarakat biasa, mau kelompok manapun, kita akan proses sesuai dengan ketentuan hukum, karena Kota Bandung itu adalah kota yang memiliki nilai-nilai kepariwisataan yang tinggi, yang harus dibuat nyaman terhadap para pengunjungnya ya," ucap Dedi Mulyadi.
Adapun Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain mengaku telah menindaklanjuti video viral soal pungli parkir di kawasan Braga, Kota Bandung. Saat ini oknum juru parkir tersebut telah menjalani proses hukum oleh kepolisian.
"Itu sudah kami proses di polisi, sudah masuk pidana tetapi kan seperti itu kan jukirnya liar. Nah jadi tidak bisa kami data satu per satu. Jadi begitu kita tahu ini ya muncul lagi satu. Tapi enggak apa-apa, kita setiap kali, pasti kami akan awasi dan akan pantau," kata Iskandar. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... AHY Sebut Pungli dan ODOL Perlu Diberantas
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan




