Anggota DPRD DKI Fraksi PSI Desak Pramono Tindak Tegas Pasar yang Tak Miliki Sertifikat Laik Fungsi

kompas.tv
8 jam lalu
Cover Berita
anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Francine Widjojo (kanan) saat berkunjung ke kantor KompasTV di Jakarta, Rabu (8/10/2025). (Sumber: KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia, Francine Widjojo mendesak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menindak tegas pasar di bawah pengelolaan Pasar Jaya yang tak miliki sertifikat laik fungsi.

Francine menyampaikan desakan itu menanggapi surat peringatan (SP) 1 pada 10 gedung yang tidak memenuhi standar keamanan berdasarkan pengecekan Sertifikat Laik Fungsi lebih dari 3.500 gedung di seluruh Jakarta.

“Gubernur Pramono seharusnya juga menindak tegas pasar yang dikelola Pasar Jaya dan tidak punya izin SLF,” jelasnya melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi Kompas.TV, Selasa (23/12/2025).

Baca Juga: Libur Nataru Dimulai, Stasiun Gubeng dan Pasar Senen Padat Penumpang yang Pilih Liburan Lebih Awal

“Berulang kali terjadi kebakaran pasar, bahkan ada pasar dengan kebakaran lebih dari satu kali. Ternyata hidran saja mereka tidak punya, padahal itu syarat dan proteksi aktif untuk menangani kebakaran maupun untuk mendapat izin SLF,” tambahnya. 

Ia berharap agar pemerintah tidak menunggu hingga terjadi kebakaran karena taruhannya adalah nyawa.

Ia juga merinci sejumlah pasar di bawah pengelolaan Pasar Jaya yang mengalami kebakaran.

Di antaranya Pasar Senen, Pasar Cempaka Putih, Pasar Tanah Abang, Pasar Inpres Pasar Minggu, Pasar Gembrong, Pasar Blok A yang hingga kini belum dibangun kembali, Pasar Pojok Pramuka, Micro Pasar Bintaro, dan terbaru Pasar Induk Kramat Jati.

Ia menambahkan, dalam rapat kerja DPRD Provinsi DKI Jakarta ditemukan pasar-pasar yang dikelola Pasar Jaya, termasuk yang sudah direnovasi pascakebakaran tidak memiliki SLF karena tidak memiliki hidran.

“Apabila kita mengacu kepada Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2008, seharusnya sebuah bangunan memiliki SLF yang diterbitkan oleh Pemprov DKI kalau sudah layak secara administratif dan teknis,” paparnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • francine widjojo
  • psi
  • parkir jaya
  • sertifikat laik fungsi
  • pramono anung
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
53 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal Akibat Kebakaran di Grogol Petamburan
• 15 jam lalurepublika.co.id
thumb
200 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Dibagikan di Solo, Mudahkan Lansia Mencari Nafkah
• 22 jam lalumerahputih.com
thumb
Warga Terdampak Bencana di Sumatera Ditargetkan Tempati Huntara Jelang Ramadan
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Eastparc Hotel (EAST) Umumkan Dividen Interim Rp23 Miliar, Yield Hampir 6 Persen
• 11 jam laluidxchannel.com
thumb
Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Sukses di Super League, I.League Akui Value Kompetisi Meningkat dengan Datangnya Thom Haye Cs
• 15 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.