Di Depan Prabowo, Jaksa Agung Sebut Banjir Sumatera Bukan Hanya Disebabkan Fenomena Alam Biasa, Tapi...

disway.id
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID -- Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) meungkapkan bahwa bencana banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera bukan hanya disebabkan oleh fenomena alam biasa. Tetapi ada faktor alih fungsi lahan yang cukup masif.

Hal tersebut diungkapkan Jaksa Agung, ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH dalam acara penyerahan uang Rp 6,6 triliun di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan para Menteri pada Rabu, 24 Desember 2025.

BACA JUGA:Hadiri Misa Natal, Bang Doel Ajak Jemaat Doakan Korban Bencana Alam

BACA JUGA:NOC Indonesia Buka Suara soal Cabor Kickboxing yang Dicurangi di SEA Games 2025

Burhanuddin mengemukakan, temuan itu berdasarkan hasil klarifikasi Satgas PKH dan hasil analisa Pusat Riset Interdisipliner Institut Teknologi Bandung (ITB).

"Diperoleh temuan terdapat korelasi kuat bahwa bencana banjir besar di Sumatera bukan hanya fenomena alam biasa," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin.

"Melainkan terarah pada alih fungsi lahan yang masif di hulu sungai daerah aliran sungai yang bertemu dengan curah hujan yang tinggi," sambungnya.

Sehingga, lanjut Burhanuddin, alih fungsi lahan itu berdampak hilangnya tutupan vegetasi di hulu daerah aliran sungai yang menyebabkan daya serap tanah berkurang.

BACA JUGA:Ide Camilan Natal dan Tahun Baru: Creamy Cheese Stick Praktis, Cocok untuk Kumpul Keluarga

"(Serta) aliran air permukaan meningkat tajam, hujan ekstrem, dan banjir bandang akibat volume air meluber ke permukaan," bebernya.

Dari temuan tersebut, ia pun bilang bahwa Satgas PKH akan melanjutkan proses investigasi terhadap seluruh subjek hukum yang dicurigai. Baik di Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar) dan Aceh.

"Yang melibatkan seluruh stakeholder (Satgas PKH, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Polri) guna menyelaraskan langkah menghindari tumpang tindih pemeriksaan dan percepatan penuntasan kasus secara efektif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," urainya.

BACA JUGA:Prabowo: Mati Membela Rakyat Adalah Kehormatan, Saya Siap Mati Demi Rakyat Indonesia

Jaksa Agung menambahkan, Satgas PKH telah memintai klarifikasi terhadap sejumlah korporasi dan perorangan terindikasi kontribusi terhadap bencana bandang.

"Satgas PKH telah melakukan klarifikasi terhadap 27 perusahaan yang tersebar di tiga provinsi tersebut," tukasnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BPH Migas dan Komisi XII DPR RI Pastikan Pasokan BBM Aman Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Bangka Belitung
• 8 jam lalupantau.com
thumb
PKB Minta Semua Pihak Tak Saling Melemahkan di Penanganan Banjir Sumatera
• 23 jam lalukompas.com
thumb
Gubernur Pramono Izinkan Lelang Proyek Jakarta Dimulai Lebih Awal demi Optimalisasi APBD
• 3 jam lalumatamata.com
thumb
Data Bencana Indonesia 2025: 3.116 Kejadian, Banjir Jadi Penyumbang Korban Terbesar
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Veda Ega Pratama Target Rookie of the Year Moto3 tapi Latihannya Masih di Parkiran Pasar Sapi
• 6 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.