Pesan Presiden Prabowo kepada Kejaksaan: Jadilah Jaksa yang Berani dan Jujur

wartaekonomi.co.id
9 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ada yang menarik pada acara penyerahan laporan capaian hasil Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan penyelamatan keuangan negara tahun 2025.

Dalam acara yang digelar di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Rabu, 24 Desember 2025 tersebut, Presiden Prabowo Subianto menuliskan pesan khusus tentang integritas dan keberanian penegak hukum dalam sebuah prasasti.

“Jadilah Jaksa yang berani dan jujur membela keadilan demi bangsa dan rakyat Indonesia tercinta!” tulis Presiden Prabowo dalam prasasti tersebut.

Pesan tersebut sejalan dengan penegasan Presiden dalam sambutannya mengenai pentingnya keberanian aparat penegak hukum dalam menjaga kekayaan negara dan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Presiden Prabowo pun menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi sejak detik pertama menjabat.

“Begitu saya menerima mandat, saya sudah bertekad untuk melawan korupsi, melawan perampokan kekayaan negara oleh siapapun, di mana pun,” tegas Presiden dalam sambutannya.

Baca Juga: Presiden Prabowo Apresiasi Satgas PKH: Pendekar dan Patriot Penjaga Masa Depan Bangsa

Presiden juga menekankan bahwa perjuangan tersebut bukan tanpa risiko dan tekanan, namun harus tetap dijalankan demi kepentingan rakyat dan masa depan bangsa.

“Lebih baik kita nanti dipanggil Tuhan membela kebenaran, membela rakyat, menyelamatkan masa depan bangsa kita. Kita mulia, kita terhormat, kita pergi, kita menghadap Yang Maha Kuasa dengan ikhlas,” ujar Presiden.

Menurut Presiden, keberanian dan kejujuran aparat penegak hukum menjadi kunci agar negara tidak terus mengalami kebocoran kekayaan akibat praktik korupsi dan penyimpangan yang telah berlangsung lama.

Penulisan pesan dalam prasasti tersebut menjadi simbol dukungan moral Presiden kepada para jaksa dan seluruh aparat penegak hukum agar tetap teguh menjalankan tugasnya, meskipun menghadapi berbagai tantangan dan tekanan.

Pesan tersebut sekaligus memperkuat komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum secara tegas, adil, dan berpihak kepada kepentingan bangsa dan rakyat Indonesia.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
OJK Tegaskan Paylater Hanya Boleh Diselenggarakan Bank dan Perusahaan Pembiayaan
• 9 jam lalurepublika.co.id
thumb
Pohon Natal Daur Ulang Setinggi 5 Meter Hiasi Halaman Gereja Katedral Jakarta
• 1 jam laludisway.id
thumb
Bajaj Online Maxride Lanjutkan Ekspansi di Sulsel, Palopo Jadi Kota ke-5
• 8 jam lalubisnis.com
thumb
Penyaluran KUR di NTT Capai Rp2,69 Triliun untuk 62.853 Debitur
• 15 jam lalurepublika.co.id
thumb
Ketika Negara Berhenti Membiarkan: Catatan Kebijakan Publik 2025
• 9 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.