Kejagung Ungkap 27 Perusahaan Ditelisik Terkait Bencana Sumatra

bisnis.com
7 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung mengungkapkan Satuan Tugas Pengamanan Investasi dan Pengelolaan Hutan (Satgas PKH) telah memeriksa 27 perusahaan terkait dampak bencana hidrometeorologi di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh. Perusahaan-perusahaan itu bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit dan pertambangan.

Kepala Kejaksaan Agung ST Burhanuddin menyampaikan hasil analisis Satgas PKH bersama Pusat Riset Interdisipliner ITB menunjukkan adanya dugaan kontribusi perusahaan-perusahaan tersebut terhadap besarnya dampak bencana Sumatra yang  berdampak bencana banjir serta longsor yang mengakibatkan ribuan orang meninggal dunia. Ia menuturkan, temuan itu memperlihatkan adanya korelasi kuat antara banjir besar dan alih fungsi lahan.

“Diperoleh temuan terdapat korelasi kuat bahwa bencana banjir besar di Sumatera bukan hanya fenomena alam biasa, melainkan terarah pada alih fungsi lahan,” kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Rabu (24/12/2025).

Menurut Burhanuddin, alih fungsi lahan di kawasan hulu sungai membuat daya serap air berkurang saat curah hujan tinggi. Kondisi tersebut memicu volume air cepat meluap dan memperparah bencana hidrometeorologi di tiga provinsi di Sumatera.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display("div-gpt-ad-parallax"); });

Pemeriksaan tidak hanya menyasar korporasi, tetapi juga dilakukan terhadap pihak perorangan.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan bahwa dari 27 perusahaan diantaranya bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit hingga pertambangan.

Baca Juga

  • Terima Setoran 'Pungutan Dosa' Rp6,62 Triliun dari Kejagung Cs, Purbaya Bocorkan Penggunaannya
  • Sumatra Banjir Besar, Bareskrim Periksa PT TBS Usut Asal-usul Gelondongan Kayu
  • Daftar Lengkap UMK dan UMP 2026 Kabupaten dan Kota se-Jawa Timur (Jatim)

“Ada di bidang kelapa sawit ada. Tambang juga ada. Ada beberapa tambang juga,” ujar Anang.

Anang menjelaskan, pemeriksaan dilakukan ketika Satgas PKH turun langsung ke sejumlah lokasi terdampak. Namun, hingga kini Kejaksaan belum mempublikasikan identitas perusahaan yang diperiksa.

Anang menyampaikan bahwa pemeriksaan ketika Satgas PKH menyambangi sejumlah lokasi di tiga provinsi itu. Namun, Anang belum dapat memaparkan identitas perusahaan yang telah diperiksa. Dia akan menjelaskan ketika informasi yang dihimpun sudah cukup kuat.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Purbaya Yakin Bisa Tekan Defisit di Bawah 3% meski Penerimaan Pajak Loyo
• 20 jam lalubisnis.com
thumb
Alih Status PPPK jadi PNS Bukan Hal Mustahil, Ini Buktinya
• 14 jam lalujpnn.com
thumb
Dulu Orang Kepercayaan, Suami Boiyen Kini Dituding Tipu Teman Sendiri Hingga Rp 350 Juta
• 23 jam lalugrid.id
thumb
Layanan SIM Keliling di Jakarta Tutup selama Libur Natal 2025, Buka Kembali Kapan?
• 9 jam laludisway.id
thumb
Tanggap Kemanusiaan, Menkes Terjunkan Relawan Medis ke Sumatera
• 2 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.