Gubernur Sumsel Jamin Perlindungan Upah Buruh

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan komitmennya melindungi hak pekerja usai penetapan Upah Minimum Provinsi dan kabupaten/kota serta upah sektoral tahun 2026. Gubernur Sumsel Herman Deru mengingatkan seluruh perusahaan agar mematuhi ketentuan upah yang telah ditetapkan, karena pelanggaran dapat berujung sanksi tegas.

Deru menekankan bahwa kebijakan pengupahan bukanlah keputusan sepihak pemerintah, melainkan hasil kesepakatan bersama antara unsur pengusaha, buruh, dan pemerintah daerah.

“Keputusan upah minimum ini sudah melalui pembahasan dan kesepakatan bersama. Maka pelaksanaannya juga harus ditaati bersama. Jika ada yang melanggar, tentu ada konsekuensi hukumnya,” kata Deru, Kamis (25/12/2025).

Ia memastikan bahwa upah minimum kabupaten/kota maupun sektoral tidak boleh berada di bawah standar upah minimum provinsi. Ketentuan tersebut bersifat mutlak dan menjadi batas terendah yang harus dipatuhi perusahaan.

“Nilainya boleh sama dengan UMP atau UMSP, atau lebih tinggi sesuai kebutuhan. Tapi kalau lebih rendah, itu jelas tidak dibenarkan,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Dewan Pengupahan Sumsel dari unsur serikat pekerja, Cecep Wahyudin, mengingatkan para buruh agar tidak ragu melaporkan jika menerima upah di bawah ketentuan. Ia menyebut jalur pengaduan telah disiapkan pemerintah untuk melindungi hak pekerja.

“Pekerja bisa melapor melalui serikat buruh atau langsung ke Dinas Tenaga Kerja. Ada mekanisme pengaduan dan pengawasan yang akan ditindaklanjuti,” ujar Cecep.

Menurutnya, pelanggaran pembayaran upah minimum bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi dapat masuk ranah pidana ketenagakerjaan. Oleh karena itu, ia berharap perusahaan di Sumsel benar-benar mematuhi regulasi yang berlaku.

“Regulasinya jelas. Kami berharap pengusaha taat aturan agar tercipta hubungan industrial yang adil dan kondusif,” pungkasnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Penyebab Ramai Emiten Lakukan Aksi Akuisisi pada 2025, dari ASII hingga BNBR
• 21 jam lalubisnis.com
thumb
Ini Alasan Erika Carlina Berdamai dan Cabut Laporan terhadap DJ Panda
• 3 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Gus Yahya Buka Suara Soal Jatah Tambang NU: Sejak Awal Kami Tidak Minta
• 20 jam laluviva.co.id
thumb
TKA Matematika dan Bahasa Inggris Jeblok, Komisi X DPR Singgung Kapasitas Guru
• 2 jam laluidntimes.com
thumb
“Saya Mata Elang, Pernah Dikepung Warga Saat Magrib”
• 2 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.