Pantau - Cuaca ekstrem yang terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 26–27 Desember 2025 menyebabkan pohon tumbang, kerusakan rumah warga, dan gangguan akses jalan di sejumlah wilayah, menurut laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY.
Bantul Jadi Wilayah Paling TerdampakBerdasarkan data BPBD, Kabupaten Bantul mengalami dampak paling parah dengan total 88 titik kejadian yang tersebar di delapan kapanewon, yakni Imogiri, Kasihan, Dlingo, Kretek, Piyungan, Sanden, Sewon, dan Srandakan.
Dampak yang tercatat antara lain:
Pohon tumbang: 79 titik
Akses jalan terdampak: 39 titik
Rumah rusak: 25 titik
Gangguan listrik: 15 titik
Tanah longsor: 8 titik
Kandang ternak rusak: 4 unit
Gangguan komunikasi: 1 titik
Banjir genangan: 1 titik
Kerusakan lainnya termasuk makam, kantor koperasi, halaman, dan talud
Evakuasi warga dilakukan di Kapanewon Sanden akibat banjir genangan.
BMKG sebelumnya telah mengeluarkan peringatan dini sejak Jumat hingga Sabtu dan terus memperbarui informasi untuk mengantisipasi risiko bencana.
"Lokasi yang terdampak cuaca ekstrem meliputi Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunungkidul, dan Kabupaten Kulon Progo, sementara Kabupaten Sleman serta Kota Yogyakarta nihil laporan," demikian pernyataan resmi BPBD.
Gunungkidul dan Kulon Progo Juga TerdampakKabupaten Gunungkidul mencatat tujuh titik kejadian di Kapanewon Tanjungsari, Wonosari, dan Playen.
Dampaknya mencakup:
Pohon tumbang: 3 titik
Banjir genangan: 4 titik
Rumah rusak: 2 unit
Akses jalan terdampak: 2 titik
Tempat pendidikan terdampak: 1 titik
Tempat usaha/kios terdampak: 28 unit
Estimasi kerugian sementara di Gunungkidul dilaporkan sebesar Rp900.000 oleh Pusdalops BPBD setempat.
Sementara itu, di Kabupaten Kulon Progo, terdapat tujuh titik tanah longsor, lima rumah rusak, dan dua titik akses jalan terdampak, terutama di wilayah Kokap dan Girimulyo.
Penanganan Gabungan dan Pendataan Masih BerlangsungPenanganan dilakukan secara kolaboratif oleh berbagai unsur, seperti BPBD, TNI, Polri, Dinas Sosial, Satlinmas, PMI, relawan, serta instansi daerah lainnya termasuk PLN dan FPRB Kalurahan.
"Pendataan terus dilakukan seiring dengan penanganan serta asesmen kebutuhan", demikian keterangan BPBD DIY yang menegaskan bahwa data kerusakan bersifat sementara dan dapat berubah sesuai pembaruan di lapangan.

