Jakarta, VIVA – Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay memastikan insentif bagi guru honorer akan meningkat menjadi Rp400 ribu per bulan dan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026. Kenaikan ini menjadi kabar baik bagi jutaan guru honorer di seluruh Indonesia yang selama ini mengandalkan insentif pemerintah untuk menopang kebutuhan sehari-hari.
Saleh menjelaskan, tambahan Rp100 ribu per bulan tersebut merupakan kelanjutan dari insentif Rp300 ribu yang telah dibayarkan pada tahun sebelumnya. Dengan demikian, total insentif yang diterima guru honorer pada 2026 mencapai Rp400 ribu per bulan.
"Efektif per 1 Januari 2026, besaran insentif itu secara akumulatif menjadi Rp400 ribu per bulan," kata Saleh saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, 27 Desember 2025.
- DPR RI
Menurutnya, meskipun nilai kenaikan terlihat kecil secara nominal, dampaknya sangat besar jika dihitung secara nasional. Berdasarkan data yang dimilikinya, jumlah guru honorer di Indonesia mencapai sekitar 2,6 juta orang atau 56 persen dari total 3,7 juta guru.
Dengan asumsi setiap guru honorer menerima tambahan Rp100 ribu per bulan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) harus menyiapkan anggaran sekitar Rp3,12 triliun per tahun.
"Kalau dilihat per orang, memang tidak terlalu besar. Tapi kalau dikalikan jutaan guru honorer, angkanya sangat signifikan," ujar Saleh.
Ia menilai para guru honorer patut bersyukur karena setidaknya terdapat tambahan anggaran yang dapat membantu menutup kebutuhan pokok sehari-hari. Namun demikian, ia menegaskan bahwa besaran insentif tersebut masih belum ideal dan perlu terus ditingkatkan ke depan.
Insentif Tenaga Administratif SekolahDi sisi lain, Saleh mengingatkan bahwa kebijakan kenaikan insentif guru honorer tidak serta-merta dinikmati oleh seluruh tenaga kependidikan. Ia menyoroti kondisi tenaga administratif di sekolah yang dinilai bekerja penuh waktu namun kerap luput dari perhatian pemerintah.
"Tanpa tenaga administratif, proses belajar-mengajar akan sangat terganggu. Ada banyak tugas rutin yang tidak bisa ditangani guru secara langsung," ujarnya.
Menurut Saleh, tenaga administratif memegang peran penting, mulai dari menyiapkan kelas, absensi, sarana belajar, hingga mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), termasuk pengadaan dan pelaporan pertanggungjawaban. Bahkan, ketika terjadi kesalahan administrasi, mereka menjadi pihak pertama yang diperiksa.




