[FULL] Debat Ketua YLBHI Vs LISAN soal Hukum Kerja Pidana Sosial Berlaku 2 Januari 2026

kompas.tv
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan, mulai 2 Januari 2026, hukuman pidana kerja sosial akan diberlakukan.

Hukuman pidana kerja sosial akan berlaku seiring dengan pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru.

KUHP baru mengatur pidana kerja sosial sebagai alternatif yang tidak diatur dalam KUHP lama.

Pidana kerja sosial tidak berlaku untuk semua tindakan pidana, melainkan hanya untuk pidana ringan hingga ancaman pidana kurang dari 5 tahun.

Menteri Imipas Agus menyebut, para kepala Balai Pemasyarakatan atau Kabapas akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk membuat alternatif jenis pekerjaan yang dilakukan.

Lantas apa itu hukuman pidana sosial dan siapa saja yang bisa menerima hukuman itu? 

Untuk membahasnya, kita sudah bergabung dengan Muhammad Isnur selaku Ketua YLBHI dan Hendarsam Marantoko selaku Ketua Umum Advokat Lingkar Nusantara atau LISAN, melalui sambungan virtual.

Baca Juga: Panas! Debat Hakim PT Jakarta Vs DPR soal Prabowo Tanda Tangani KUHAP Baru | KOMPAS PETANG

#kuhap #kuhp #pidana 

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kuhap baru
  • hukum pidana sosial
  • kuhap
  • kuhp
  • menteri imipas
  • ylbhi
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Presiden Prabowo Rayakan Malam Tahun Baru 2026 Bersama Warga Terdampak Bencana di Tapanuli Selatan
• 16 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Kemungkinan Kenaikan Gaji ASN 2026, Begini Kata Menkeu Purbaya
• 17 jam lalufajar.co.id
thumb
Hadapi 7.426 Kasus Narkoba, Pemprov DKI Siapkan Tiga Strategi Utama di 2026
• 15 jam lalusuara.com
thumb
Cerita Fahmi Lulusan Peternakan IPB, Zookeeper Ragunan yang Bongkar Rahasia agar Tak Dicakar Harimau
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Akhir 2025, DJP Kemenkeu Catat 11,03 Juta Wajib Pajak Aktivasi Akun Coretax
• 11 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.