Grid.ID - Drama perpisahan antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya kini memasuki babak final. Biduk rumah tangga yang selama ini dikenal harmonis itu, kini tinggal menghitung hari menuju ketuk palu pengadilan.
Kepastian mengenai berakhirnya ikatan perkawinan pasangan ini telah dikonfirmasi oleh pihak kuasa hukum.
Oya Abdul Malik, selaku tim kuasa hukum Atalia Praratya, membeberkan bahwa majelis hakim Pengadilan Agama Bandung akan membacakan putusan cerai pada pekan depan, tepatnya tanggal 7 Januari 2026. Pembacaan putusan tersebut rencananya tidak dilakukan secara tatap muka langsung, melainkan melalui sistem daring atau elektronik.
"Betul (7 Januari), dan e-court," kata Oya Abdul Malik saat dikonfirmasi Grid.ID lewat pesan singkat, Minggu (4/1/2026).
Adapun kabar perpisahan ini menyisakan kesedihan mendalam bagi para penggemar pasangan ini. Pasalnya, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya diketahui telah mengarungi bahtera rumah tangga selama 29 tahun. Keduanya mengikat janji suci pernikahan pada 7 Desember 1996 silam.
Namun, pada akhir tahun 2025, publik dikejutkan dengan langkah Atalia yang secara resmi mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Bandung, tak lama setelah ulang tahun pernikahan mereka yang ke-29.
Sebelum menuju agenda putusan, persidangan telah melalui serangkaian tahapan pembuktian. Pada sidang yang digelar tanggal 31 Desember 2025 lalu, pihak Atalia diketahui telah menghadirkan saksi-saksi kunci untuk memperkuat gugatannya.
Saksi yang dihadirkan meliputi kakak kandung Atalia serta seorang Asisten Rumah Tangga (ART) yang telah lama mengabdi dan mengetahui kondisi keseharian rumah tangga mereka. Atalia tampak tegar dan berharap proses ini segera selesai.
"Alhamdulillah lancar. Tinggal menunggu kesimpulan. Doakan saja lancar semua. Kami inginnya semakin cepat semakin baik, karena Alhamdulillah kedua belah pihak sepakat (berpisah)," ungkap Atalia saat ditemui di PA Bandung, Rabu (31/12/2025).
Senada dengan pihak penggugat, tim hukum Ridwan Kamil juga menyatakan bahwa proses perceraian ini berjalan dengan kondusif tanpa drama berlebih. Wenda Aluwi, kuasa hukum mantan Gubernur Jawa Barat tersebut, menyebut bahwa kliennya telah memberikan jawaban dan menjalani prosedur dengan kooperatif.
"Proses persidangan sudah dilakukan penggugat dan tergugat. Pada intinya, berjalan baik. Jawaban dari pak Ridwan Kamil pun sudah disampaikan, dan kini mereka bersiap menuju agenda saksi kunci," jelas Wenda Aluwi.
Sebagai informasi, dari pernikahan puluhan tahun tersebut, Ridwan Kamil dan Atalia dikaruniai dua orang anak, yakni mendiang Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) dan Camillia Laetitia Azzahra (Zara), serta mengadopsi seorang putra bungsu bernama Arkana Aidan Misbach.
Kini, publik hanya tinggal menunggu hasil putusan hakim pada 7 Januari mendatang yang akan menentukan status baru bagi keduanya. (*)
Artikel Asli



