PENGADILAN Paris menyatakan 10 orang bersalah atas tindakan perundungan siber (cyber-bullying) terhadap Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron. Para terdakwa terbukti menyebarkan klaim palsu terkait identitas gender dan seksualitasnya, serta melontarkan komentar jahat mengenai perbedaan usia 24 tahun antara Brigitte dan Presiden Emmanuel Macron.
Hakim memutuskan delapan pria dan dua perempuan tersebut bertindak dengan niat jelas untuk mencelakai Brigitte Macron melalui unggahan yang merendahkan dan menghina. Mayoritas terdakwa dijatuhi hukuman penjara yang ditangguhkan hingga delapan bulan. Namun, satu orang langsung dijebloskan ke penjara karena mangkir dari persidangan, sementara beberapa lainnya mendapatkan sanksi berupa penangguhan akun media sosial.
Dampak Psikis bagi KeluargaPutri Brigitte dari pernikahan sebelumnya, Tiphaine Auzière, memberikan kesaksian emosional mengenai dampak buruk perundungan ini terhadap kesehatan dan kehidupan ibunya. Ia menyebut sang ibu harus sangat berhati-hati dalam memilih pakaian maupun postur tubuh karena sadar citranya akan dipelintir untuk mendukung teori-teori konspirasi tersebut.
"Hal yang paling penting adalah kursus pencegahan dan penangguhan beberapa akun milik pelaku," ujar pengacara Brigitte Macron, Jean Ennochi.
Meski Brigitte telah "belajar hidup dengan hal itu", Auzière menekankan dampak paling menyakitkan justru dirasakan cucu-cucu Brigitte yang kerap diejek di sekolah.
Perubahan Strategi Melawan HoaksKasus ini berawal dari teori konspirasi yang beredar sejak Emmanuel Macron terpilih pada 2017, yang mengklaim secara tanpa dasar bahwa Brigitte adalah seorang transpuan. Awalnya, pasangan kepresidenan ini disarankan mengabaikan gosip tersebut agar tidak semakin membesar. Namun, tahun lalu mereka mengubah strategi secara radikal karena skala serangan daring sudah terlalu besar untuk diabaikan.
Sebelumnya, dua terdakwa utama, Natacha Rey dan Amandine Roy, pernah dinyatakan bersalah atas fitnah pada 2024, meski kemudian dibebaskan di tingkat banding dengan argumen klaim perubahan gender bukan selalu merupakan "serangan terhadap kehormatan". Kini, keluarga Macron membawa kasus tersebut ke tingkat mahkamah agung.
Menuju Gugatan di Amerika SerikatPutusan di Prancis ini dipandang sebagai pembuka jalan bagi persidangan yang jauh lebih besar di Amerika Serikat. Pasangan kepresidenan Prancis tersebut telah mengajukan gugatan pencemaran nama baik terhadap pemengaruh (influencer) sayap kanan, Candace Owens.
Owens secara konsisten menyebarkan teori konspirasi serupa melalui podcast dan media sosialnya. Pihak Macron menuduh Owens "mengabaikan semua bukti kredibel demi memberi panggung bagi para penganut teori konspirasi dan pemfitnah yang sudah terbukti bersalah."
Persidangan di AS nantinya diprediksi akan lebih banyak mengekspos kehidupan pribadi keluarga Macron, namun mereka tetap bertekad untuk melawan balik para penyebar teori konspirasi demi menjaga integritas pribadi dan keluarga. (BBC/Z-2)



