Industri Rumahan Senjata Api Ilegal Terbongkar di Sumedang, 5 Orang Ditangkap

liputan6.com
9 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap praktik home industry atau industri rumahan senjata api (senpi) ilegal rakitan di kawasan Cipacing, Sumedang, Jawa Barat. Sebuah rumah yang dijadikan bengkel senpi ilegal pun digerebek.

Operasi tersebut merupakan hasil pengembangan sejumlah kasus kriminal di wilayah Polda Metro Jaya. Dari hasil penelusuran, senjata api rakitan yang dipakai para pelaku kejahatan ternyata diproduksi dari lokasi tersebut.

Advertisement

"Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari serangkaian aksi kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, di mana para pelaku dalam setiap aksinya menggunakan senjata api rakitan," kata Panit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Pendi Wibisono dalam keterangannya, Minggu (11/1/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan lima orang terduga pelaku. Mereka diduga sudah lama menjalankan praktik perakitan senjata api secara ilegal.

"Dalam penangkapan ini, polisi berhasil menangkap lima terduga pelaku yang berinisial IM, RA, RR, JS, dan SA," ucap dia.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Warga Sumbang Banyumas Tolak Tambang Pasir di Kaki Gunung Slamet, Tuntut Penutupan Total
• 9 jam lalupantau.com
thumb
Bikin Mewek! 5 Rekomendasi Drakor Ini Tampilkan Perjuangan Ayah Terbaik
• 1 jam lalugrid.id
thumb
Memaknai Bencana Aceh dari Manuskrip Klasik Bustan al Salatin
• 5 jam lalubisnis.com
thumb
Kasus Kuota Haji, Jubir KPK Ungkap Ada PIHK Belum Punya Izin Sudah Menyelenggarakan Ibadah
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Ketinggian Air Capai 70 Sentimeter, Status Bendung Lekopancing Waspada
• 9 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.