SUKABUMI (Realita)- Seorang anak perempuan berusia 8 tahun berinisial RM mengalami kecelakaan setelah tertabrak Kereta Api Pangrango 227 rute Sukabumi–Bogor di Km 14+9, Desa Ciadeg, Kecamatan Cigombong, pada Jumat sore.
Kapolsek Cijeruk, Kompol Uba Subroto, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.10 WIB.
“Benar, telah terjadi kecelakaan seseorang tertabrak kereta sekitar pukul 16.10 WIB,” ujarnya.
Baca juga: Terobos Palang Pintu, Taksi Listrik Ditabrak Kereta
Menurut keterangan kepolisian, kejadian bermula saat korban bermain layang-layang bersama teman-temannya di sekitar jalur rel. Saat berusaha mengejar layang-layang, korban tidak menyadari datangnya kereta.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka dan langsung dilarikan ke RSUD Idham Chalid untuk mendapatkan penanganan medis. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan kondisi korban.
Baca juga: Pulang Belanja, Ibu dan Dua Anaknya Meninggal Ditabrak Kereta di Perlintasan tanpa Palang Pintu
Pihak berwenang mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak bermain di sekitar jalur rel kereta api demi keselamatan bersama.kus
Baca juga: Diduga Depresi, Warga Cisauk Residence Ditabrak KRL
Editor : Redaksi



