Soal Pengangkatan SPPG Jadi PPPK, Mardani Ali Sera Singgung Honorer Sudah Menunggu Puluhan Tahun tapi Belum Masuk P3K

fajar.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID, JAKARTA –Anggota Fraksi PKS DPR RI, Mardani Ali Sera angkat suara terkait pengankatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Mardani menyebut, pengangkatan pegawai SPPG sebagai PPPK perlu dilakukan secara transparan dan akuntabel terutama mengenai kualifikasi dan sistemnya, dan beberapa hal lain perlu dipertimbangkan.

“Perlu dilakukan dengan seksama. Pengangkatan P3K BGN mesti dilakukan dengan transparan dan akuntabel. Mulai dari kualifikasi dan sistem meritnya perlu dilakukan,” imbuh Mardani.

Dia menyebut, sebagai instansi baru, BGN perlu punya mekanisme mengelola PPPK BGN. Misalnya saja mengenai jenjang karier dan sistem evaluasi terhadap para pegawai tersebut. “Jenjang karier hingga mekanisme evaluasi harus dibuat transparan. Agar tidak tambal sulam.,” tandasnya.

Yang tidak kalah pentingnya menurut dia, pemerintah tetap harus memilikirkan nasib honorer di Indonesia mulai dari tenaga kesehatam, tenaga pendidikan, hingga tenaga teknis yang sudah puluhan tahun mengabdi namun tidak mendapat kepastian masa depan.

Belum lagi, honorer yang telah diangkat menjadi PPPK paruh waktu masih dihadapkan pada berbagai masalah yang tidak jauh berbeda ketiga masih sebagai honorer. Masalah dimaksud yakni tekait kesejahteraan atau standar gaji yang diterima.

“Dan yang tidak kalah penting, perlu dipikirkan banyak honorer lain yg sudah menunggu puluhan tahun tapi blm juga masuk P3K. Mesti ada solusi untuk masalah ini juga,” imbuh Mardani.

Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menjelaskan secara rinci status kepegawaian di lingkungan Badan Gizi Nasional, khususnya yang bertugas di SPPG.

Dadan menyampaikan, terdapat tiga komponen pegawai Badan Gizi Nasional yang ditempatkan di setiap SPPG. Untuk tahap pertama, BGN telah melakukan rekrutmen dan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 2.080 orang.

“Jadi kami sudah melakukan rekrutmen dan tes untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap satu sebanyak 2.080 yang sudah menjadi ASN terhitung mulai tanggal 1 Juli 2025,” kata Dadan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (20/1).

Selanjutnya, pada tahap kedua, BGN telah melaksanakan seleksi terhadap 32.000 calon PPPK. Dari jumlah tersebut, sebanyak 31.250 formasi dikhususkan bagi seluruh kepala SPPG yang berasal dari Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).

“Yang 31.250 itu khusus itu adalah seluruh kepala SPPG yang dididik melalui Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI),” jelasnya.

Selain itu, BGN juga membuka seleksi untuk umum sebanyak 750 formasi. Formasi tersebut terdiri atas 375 tenaga akuntan dan 375 tenaga gizi. Menurut Dadan, para peserta telah melalui tahapan pendaftaran dan seleksi berbasis computer assist test.

“Dan mereka sudah melakukan pendaftaran, kemudian tes dengan computer assist test, dan kemudian mereka sekarang dalam tahap pengisian daftar riwayat hidup dan pengusulan Nomor Induk PPPK,” ujarnya.

Dadan menambahkan, peserta yang lolos pada tahap kedua ini akan resmi diangkat sebagai PPPK mulai 1 Februari 2026. (fajar)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kemenag Pastikan tidak Ada Rekrutmen CPNS dan PPPK
• 3 jam lalujpnn.com
thumb
KPK Duga Wali Kota Madiun Nikmati Pemerasan dan Gratifikasi Rp 2,25 M Sejak 2019
• 9 jam lalukatadata.co.id
thumb
20 Permainan Anak Tradisional Zaman Dulu yang Seru
• 4 jam lalutheasianparent.com
thumb
Polytron Siapkan SUV Listrik Baru, Meluncur Sebentar Lagi
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Anggota DPRD Kudus Terjerat Kasus Judi, Divonis Kerja Sosial 60 Jam
• 19 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.