Pelabuhan Muara Angke Dipadati 2.500 Kapal, Daya Tampung Ideal 500

idxchannel.com
5 jam lalu
Cover Berita

Pelabuhan Muara Angke, Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara dipadati ribuan kapal nelayan, jauh di atas daya tampung idealnya.

Pelabuhan Muara Angke dipadati ribuan kapal nelayan, jauh di atas daya tampung idealnya. (Foto: iNews Media/Danandaya Arya Putra)

IDXChannel - Pelabuhan Muara Angke, Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara dipadati ribuan kapal nelayan, jauh di atas daya tampung idealnya. Kondisi ini membuat ruang gerak kapal sulit sehingga menghambat nelayan mencari ikan.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menilai, kepadatan yang terjadi di Pelabuhan Muara Angke karena banyak nelayan yang tidak melaut akibat cuaca buruk, sehingga memilih memarkir kapalnya di pelabuhan.

Baca Juga:
Gubernur DKI Berharap BTS Gelar Konser di JIS Akhir 2026

"Pelabuhan kita di Muara Angke itu daya tampungnya itu antara 400 sampai dengan 500 kapal, dan sekarang ini karena kondisi cuaca maka banyak kapal yang tidak melaut, dan sebagian besar kemudian diparkir di tempat itu," katanya di Jakarta Timur, Kamis (29/1/2026).

Pramono mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) berencana meningkatkan kapasitas Pelabuhan Muara Angke meski peningkatan daya tampung terbatas.

Baca Juga:
Atasi Banjir Jakarta, Pemprov DKI Fokus Normalisasi Tiga Sungai Utama

"Pemerintahan DKI Jakarta segera memperluas pelabuhan yang ada di tempat itu, dengan menambah kapasitas mudah-mudahan akan bisa kita bangun dalam waktu dekat ini untuk menambah sampai dengan 500 atau 600 kapal," ujarnya.

Menurut Pramono, kepadatan kapal tersebut juga tidak terlepas dari maraknya izin kapal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dengan izin yang mencapai lebih dari 2.500 kapal, kapasitas Pelabuhan Muara Angke menjadi tidak memadai jika parkir dalam satu waktu.

Oleh karena itu, dia meminta agar pemerintah pusat tidak menambah izin kapal baru. Bila izin kapal terus ditambah, maka akan menimbulkan beban bagi pelabuhan.

"Kalau kemudian izin kapalnya ditambah terus lebih dari sekarang ini 2.500 itu pasti akan menjadi beban bagi orang-orang," kata Pramono.

(Rahmat Fiansyah)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Istri mantan Presiden Korsel Yoon divonis 20 bulan penjara atas suap
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
Kuasa Hukum Nany Wijaya Tegaskan Putusan NO Bukan Kekalahan dalam Gugatan Jawa Pos–Dahlan Iskan
• 3 jam lalurealita.co
thumb
Wamenkes Soal Virus Nipah: Di Indonesia Otomatis Sudah Skrining
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Alarm MSCI Sudah Lama Berdering, Kenapa BEI & OJK Bergeming?
• 9 jam lalubisnis.com
thumb
30 TKA Kerja Tanpa Dokumen Sah, Disnaker Kepri Denda Perusahaan Rp360 Juta
• 10 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.