KOMPAS.TV - Eks Kapolres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat, menjadi tersangka usai terjerat kasus peredaran narkotika. Bahkan, diduga ada setoran Rp1 miliar ke kantong mantan kapolres tersebut.
Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, kini berstatus tersangka dalam kasus peredaran narkoba. Status ini didapat setelah Bareskrim Polri melaksanakan gelar perkara pada Jumat (13/2/2026) siang.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan, “Hasil gelar perkara, melanjutkan ke proses penyidikan terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro.”
Sebelumnya, mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Malaungi juga telah berstatus tersangka dan dipecat tidak hormat dari kepolisian.
#ntb #polisi #narkoba
Baca Juga: [FULL] Kapolri Perintahkan Kejar Pelaku Penembakan Pilot Smart Air di Bandara | KOMPAS PETANG
Penulis : Jocelyn-Valencia
Sumber : Kompas TV
- narkoba
- polisi
- ntb
- kapolres bima
- noads





