KPK Monitor Dugaan Gratifikasi Menag, Selly Bicara Ruang Klarifikasi Adil & Objektif

jpnn.com
4 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menekankan asas praduga tak bersalah menyikapi isu dugaan penerimaan fasilitas jet pribadi atau gratifikasi oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. 

"Kami menegaskan bahwa asas praduga tak bersalah harus tetap menjadi pijakan utama," kata dia melalui layanan pesan, Kamis (19/2).

BACA JUGA: Fakta soal Sidang Isbat yang Digelar di Hotel, Begini Penjelasan Menag

Dia mengatakan setiap pejabat negara berhak diberikan ruang klarifikasi secara adil menyikapi dugaan penerimaan jet pribadi.

"Setiap pejabat negara berhak atas ruang klarifikasi yang adil dan objektif, serta tidak dapat dinyatakan melakukan pelanggaran, sebelum adanya proses pemeriksaan yang sah dan kesimpulan resmi dari lembaga yang berwenang," ujarnya. 

BACA JUGA: Anggota DPRD Muara Enim Berinisial KT dan Anaknya Kena OTT

Selly merasa percaya sikap kooperatif dan keterbukaan dalam memberikan penjelasan menjadi bagian dari komitmen moral pejabat publik menjaga kepercayaan masyarakat. 

"Pada saat yang sama, seluruh pihak diharapkan dapat menahan diri dari pembentukan opini yang bersifat prematur, agar proses klarifikasi dapat berjalan secara jernih, profesional, dan tidak dipengaruhi oleh tekanan persepsi publik," katanya.

BACA JUGA: Harta Kekayaan AKBP Didik yang Titip Narkoba Sekoper di Rumah Polwan

Selly menyebut Komisi VIII sebagai mitra Kementerian Agama (Kemenag) menghormati seluruh proses yang berjalan dilakukan sesuai peraturan.

"Berharap agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara transparan, objektif, dan berkeadilan, demi menjaga integritas institusi negara dan kepercayaan masyarakat," katanya.

Sebelumnya, KPK meminta Menag Nasaruddin Umar segera merespons dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi dari Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO). 

Ketua KPK Setyo Budiyanto berharap klarifikasi tersebut disampaikan langsung Nasaruddin sebagai inisiatif pribadi.

“Syukur-syukur kalau kemudian sudah merespons, bisa mempertanggungjawabkan tanpa harus diundang, dan tanpa harus dipanggil,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (18/2). (ast/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
33 Pertanyaan Dihujankan ke Admin YouTube Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Candaan Pemakaman Toraja
• 1 jam laluviva.co.id
thumb
Pembuktian Ilmiah Makna Kesejahteraan yang Sebenarnya
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Mensesneg: Presiden Prabowo Akan Tandatangani Perjanjian Tarif Dagang RI-AS 19 Februari 2026
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
Pimpinan DPR Akan Tanya Kemlu soal Isu Ada WNI Jadi Tentara Israel
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Tabrak Pagar Rumah Anak JK, Pengemudi Ganti Rugi Rp25 Juta
• 49 menit laluokezone.com
Berhasil disimpan.