Bagikan 13 Sertifikat di Banten, Nusron: Wakaf Ini Milik Umat Islam 

eranasional.com
1 jam lalu
Cover Berita

Serang, ERANASIONAL.COM — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, menyerahkan 13 sertifikat tanah wakaf untuk rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan di Provinsi Banten pada Jumat (20/02/2025).

Penyerahan yang berlangsung di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Banten ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN mempercepat sertifikasi tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum atas aset umat.

“Wakaf ini milik umat Islam. Pelepasan dari hak individu kepada publik, kepada umat. Karena itu, negara hadir untuk memastikan tanah wakaf memiliki kepastian hukum melalui sertifikasi. Saya minta ini ‘dikeroyok’ bersama,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid setelah menyerahkan sertifikat.

Menteri Nusron didampingi Kakanwil BPN Banten Horison Mocodompis menyerahkan sertifikat tanah wakaf. Dok: Kementerian ATR/BPN.

Ajakan Sertifikasi Tanah Wakaf 

Ajakan mempercepat sertifikasi tanah wakaf ini Menteri Nusron sampaikan kepada seluruh pihak yang hadir di pertemuan ini. Mulai dari jajaran Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan sebagai pelaksana teknis sertifikasi, hingga Kantor Wilayah Kementerian Agama yang berperan dalam administrasi wakaf.

Bukan hanya dari sisi pemerintah, lembaga keagamaan, seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, MUI, serta organisasi keagamaan lain juga diharap ikut berkolaborasi.

9.148 Bidang Tanah Telah Bersertifikat 

Untuk jumlah rumah ibadah di Provinsi Banten sendiri tercatat ada sebanyak 24.910 bidang. Dari jumlah tersebut, baru 9.148 bidang atau sekitar 36,72% yang telah bersertifikat. Capaian ini menunjukkan masih besarnya ruang percepatan sertifikasi tanah rumah ibadah dan wakaf di wilayah tersebut.

Berbagai terobosan terus dilakukan, mulai dari kolaborasi antar instansi, pembentukan sidang isbat wakaf, serta pembentukan loket khusus wakaf di Kantor Pertanahan. Hal ini dilakukan guna mempercepat mendaftarkan seluruh tanah wakaf di Indonesia.

“Ini yang harus kita dorong bersama. Proses pendirian masjid, mushola, dan rumah ibadah lainnya terus berjalan sehingga sertipikasi tanah wakaf juga harus dipercepat agar sejalan dengan kebutuhan umat,” kata Nusron Wahid.

Menindaklanjuti arahan terkait percepatan sertifikasi wakaf, pada kesempatan yang sama dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara seluruh Kantor Pertanahan dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama se-Provinsi Banten.

“Penandatanganan MoU yang disaksikan langsung oleh Bapak Menteri dan Bapak Gubernur Banten merupakan bentuk komitmen kami agar seluruh tanah wakaf di Banten tersertifikatkan. Ke depannya MoU serupa akan kami lakukan dengan organisasi keagamaan lainnya,” ujar Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dipimpin RI, Sidang Dewan HAM PBB akan Bahas Sunat Perempuan hingga Hak Anak
• 5 menit lalukompas.com
thumb
Eks Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Dihukum Penjara Seumur Hidup Karena Berlakukan Darurat Militer
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Lestari Moerdijat: Ketersediaan PAUD yang Merata hingga Desa Penting untuk Bangun SDM Berkualitas
• 4 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Tarif Ekspor Dihapus AS, Sawit hingga Semikonduktor RI Dapat Akses Nol Persen
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Gerakan ASRI Jadi Arah Baru Pembenahan Lingkungan Nasional
• 5 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.