VIVA – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya, mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mencantumkan label harga dan kandungan gizi pada setiap menu Makan Bergizi Gratis (MBG), untuk meningkatkan transparansi informasi kepada publik.
“Perintah kami yang kepada seluruh SPPG, wajib menerapkan label kandungan gizi dan harga pada setiap makanan yang diberikan," kata Sony di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Jumat, 27 Februari 2026.
- [Mohammad Yudha Prasetya]
Langkah ini diharapkan dapat mendorong keterbukaan dan tanggung jawab para mitra penyedia makanan, serta mencegah praktik penurunan kualitas bahan pangan. Dengan adanya pencantuman harga secara terbuka, setiap komponen bahan yang digunakan harus ditulis sesuai harga riil di pasaran.
Biaya operasional tidak boleh dibebankan ke harga bahan, karena dukungan operasional rata-rata sebesar Rp 3.000 per porsi sudah dialokasikan secara terpisah. Sehingga, jika terdapat upaya menurunkan kualitas bahan namun tetap mencantumkan harga tertentu, Sony mengatakan bahwa hal tersebut akan mudah terdeteksi.
Transparansi ini diharapkan menumbuhkan rasa tanggung jawab dan rasa malu bagi mitra untuk tidak mengurangi mutu bahan, sehingga kualitas makanan yang diterima masyarakat tetap terjaga dan terus meningkat.
Mengenai apakah ada sanksi yang diberikan kepada SPPG yang tidak mencantumkan label harga, Sony mengatakan bahwa kebijakan ini akan dilakukan secara bertahap.
“Tentu bertahap. Baru tiga hari yang lalu baru saya perintahkan (ke SPPG). Dan ini adalah untuk meningkatkan kualitas. Jadi setidak-tidaknya bagi yang akan berniat curang, misalkan mengurangi kualitas, maka masyarakat kemudian akan mengontrol. Telur harganya berapa, pisang harganya berapa, itu harus dituliskan, harus dilabel,” kata Sony.
Pada kesempatan yang sama, Gabungan Pengusaha Makanan Bergizi Indonesia (Gapembi), menepis tudingan yang menyebut mitra SPPG memperoleh berbagai kemudahan dari negara atau melakukan praktik yang merugikan.
Ketua Umum Gapembi, Alven Stony menjelaskan, investasi pembangunan dapur dan infrastruktur SPPG berasal dari mitra, bukan dibiayai negara. Negara hanya memberikan insentif, sementara risiko usaha tetap menjadi tanggung jawab mitra.
Karena itu, ujar dia, para mitra juga sebenarnya menginginkan zero accident agar kegiatan operasional dapat berjalan lancar dan investasi yang telah ditanamkan tetap terjaga.





