JAKARTA, KOMPAS.TV – Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Safaruddin menanggapi kasus selebgram sekaligus pemilik Bibi Kelinci, Nabilah O'Brien, saat rapat Komisi III DPR bersama Nabilah pada Senin (9/3/2026).
“Ibu Nabilah ini tidak bisa dipidana. Saya tidak mengerti Bareskrim ini kenapa polisi suka-suka sekali mentersangkakan orang yang menjadi korban,” ujar Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Safaruddin.
“Saya minta Bareskrim Polri untuk segera men-SP3-kan ini. Saya kira tadi malam sudah. Dan saya minta Polri di seluruh Indonesia, mulai dari Bareskrim, Polda, hingga Polres, tidak ada lagi yang seperti ini. Kenapa mencari-cari kesalahan orang,” lanjutnya.
Baca Juga: Cabut Laporan, Kasus Bibi Kelinci Nabilah O'Brien dan Zendhy Kusuma Berakhir Damai | SAPA PAGI
#dpr #poldametrojaya #nabilahobrien #bibikelinci #breakingnews
Penulis : Aditya-Pramana
Sumber : Kompas TV
- nabilah o brien
- dpr
- komisi iii dpr
- bibi kelinci





