Tertangkapnya Preman Penganiaya Pemilik Hajatan di Purwakarta

kumparan.com
19 jam lalu
Cover Berita

Seorang pemilik hajatan di Purwakarta, Jawa Barat, tewas usai dianiaya saat acara pernikahan anaknya. Peristiwa tragis ini terjadi di tengah suasana pesta yang seharusnya berlangsung meriah.

Kasus ini bermula dari dugaan aksi premanisme berupa permintaan uang hingga berujung kekerasan fatal. Polisi telah mengusut kasus tersebut dan menangkap pelaku utama. Berikut rangkumannya.

Polisi Kantongi Identitas Penganiaya Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta

Polisi sebelumnya telah mengantongi identitas pelaku penganiayaan dan melakukan pengejaran sebelum akhirnya berhasil menangkap pelaku utama. Penyelidikan dilakukan berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi.

"Hasil fakta penyidikan dan olah TKP, sementara yang kami dapatkan itu peristiwa penganiayaan. Kalau pengeroyokan berarti dilakukan bersama-sama. Soal dugaan pemukulan bersama-sama, kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut," ujar AKP Uyun Saepul Uyun.

Polisi juga menyebut fakta hukum sudah mengarah pada satu orang pelaku yang saat itu masih dalam pengejaran petugas. Selain itu, penyidik mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

"Fakta hukum yang kami dapatkan sudah mengarah pada seseorang sebagai pelaku, dan yang bersangkutan saat ini masih dalam pengejaran petugas," tuturnya.

Kelakuan Bengal Preman Aniaya Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta

Penganiayaan terjadi setelah korban menolak permintaan uang Rp 500 ribu dari pelaku yang ingin membeli minuman keras. Pelaku yang dalam kondisi mabuk kemudian emosi dan mengejar korban hingga ke luar tenda hajatan.

“Hasil fakta penyidikan dan olah TKP, sementara yang kami dapatkan itu peristiwa penganiayaan. Kalau pengeroyokan berarti dilakukan bersama-sama. Soal dugaan pemukulan bersama-sama, kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim AKP Uyun Saepul Uyun.

Korban dipukul menggunakan benda keras hingga tidak sadarkan diri dan sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawanya tidak tertolong setelah mengalami luka serius akibat penganiayaan tersebut.

“Dari TKP kita menemukan sebuah belah bambu ya, bambu yang dipukulkan ke sekitar kepala korban. Dalam hal ini menyebabkan korban tidak sadarkan diri,” kata Kasi Humas AKP Enjang Sukandi.

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Acara Hajatan Purwakarta

Polisi menangkap Yogi Iskandar (36), pelaku utama penganiayaan terhadap Dadang (58), pemilik hajatan di Kecamatan Campaka, Purwakarta. Penangkapan dilakukan setelah pelaku sempat melarikan diri usai kejadian.

“Peristiwa terjadi saat berlangsung hiburan organ tunggal dalam rangka pesta pernikahan anak korban. Sejumlah pemuda yang hadir mengkonsumsi minuman keras hingga memicu keributan,” kata Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya.

Keributan bermula saat pelaku dalam kondisi mabuk meminta uang kepada penyelenggara hiburan untuk membeli minuman keras tambahan. Permintaan itu tidak dipenuhi hingga memicu emosi pelaku dan berujung penganiayaan terhadap korban.

“Pelaku memukul bagian kepala belakang dan punggung korban menggunakan bambu, yang mengakibatkan korban terjatuh dan tidak sadarkan diri hingga akhirnya meninggal dunia,” jelasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Regulasi Tumpul, Predator Seksual Berseragam Pendidik Terus Bayangi Siswa di Sekolah
• 15 jam lalukompas.id
thumb
Saat Amsal Sitepu Bebas, Kini Kajari Karo dan Bawahannya yang Diperiksa Berhari-hari di Kejagung
• 18 jam lalukompas.com
thumb
Dukung B50, Pupuk Indonesia Dapat Penugasan Bangun 2 Pabrik Metanol
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Akademisi: Peradilan Militer Berkontribusi pada Terbentuknya Kesan Impunitas
• 5 jam lalujpnn.com
thumb
Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri Ono Surono Diperiksa 16 Pertanyaan
• 6 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.