JAKARTA, DISWAY.ID - Aksi penipuan Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan terbongkar usai tipu 34 anak buah demi Pinjaman Bank sebesar Rp10,4 Miliar.
Pelakunya adalah Aiptu Risdianto Lubis, ia jadi tersangka kasus penipuan sesama polisi.
BACA JUGA:Buntut Kaburnya Alung saat Mau di-BAP, Perwira Polda Jambi Kena Sanksi Demosi: Lalai atau Dilepas?
BACA JUGA:Rincian Biaya Haji 2026 Turun Meski Harga Avtur Naik, Segini Besarannya!
Lucunya lagi, penipuan itu dilakukan saat ia menjabat Kepala Seksi Keuangan Polres Padangsidimpuan. Buntut aksi polisi tipu polisi, Risdianto Lubis telah dipecat dari Polri.
Penipuan ini terungkap setelah korbannya berinisial RAPJ, anggota Polres Padangsidimpuan, melaporkan kasusnya. Awalnya korban tergiur untuk meminjamkan Surat Keputusan (Skep) Polrinya kepada tersangka karena diiming-imingi fee sebesar Rp 30 juta.
"Tersangka RL mengatakan kepada korban untuk memakai SK milik korban sebagai pengajuan pinjaman ke BRI sebesar Rp 470 juta, yang akan dipergunakan tersangka RL," kata Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, dalam keterangannya, Rabu, 8 April 2026.
BACA JUGA:JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Aslinya: Rugi Tenaga, Rugi Waktu!
Parahnya lagi, Aiptu Risdianto menjanjikan para anak buahnya bakal mendapat fee Rp30 Juta saat kreditnya cair. Alih-alih mendapat untung, para korban itu malah merugi hingga terpaksa gajinya dipotong untuk membayar cicilan kredit.
"Dan akan dilunasi kembali pinjaman tersebut selama tiga bulan setelah pengajuan pinjaman dan (tersangka) menjanjikan untuk memberikan uang kepada korban sebesar Rp 30 juta sebagai fee menggunakan Skep Anggota Polri milik korban," ujar Wira.
Namun, ternyata pinjaman itu tidak dibayar oleh tersangka. Gaji korban pun terpotong untuk mencicil utang tersebut.
"Sehingga korban menanyakan kepada tersangka RL dan menjelaskan bahwa Skep anggota polisi masih berada di Bank. Atas peristiwa tersebut korban merasa tertipu dan dirugikan sehingga membuat laporan pengaduan di Polres Padangsidimpuan," ujar Wira.
Palsukan Tanda Tangan KapolresKorban Risdianto ternyata tidak hanya satu. Terdapat 33 anggota polisi lainnya yang juga tertipu olehnya sejak 2021.
BACA JUGA:Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Hadirkan Saksi Fakta ke Polda Metro
Dalam menjalankan aksinya tersangka memalsukan tanda tangan untuk melengkapi dokumen pinjaman ke bank.
- 1
- 2
- »





