Satpam Bobol TK di Surabaya, Gasak Uang Rp43 Juta dari Ruang Kepala Sekolah

rctiplus.com
19 jam lalu
Cover Berita
Satpam Bobol TK di Surabaya, Gasak Uang Rp43 Juta dari Ruang Kepala SekolahNasional | inews | Jum'at, 10 April 2026 - 14:58

SURABAYA, iNews.id - Seorang satpam sekolah taman kanak-kanak (TK) di Kota Surabaya, Jawa Timur ditangkap polisi setelah nekat membobol sekolah tempatnya bekerja. Dia mencuri uang puluhan juta rupiah di ruangan kepala sekolah.

Pelaku bernama Bambang (38) ditangkap di rumahnya di Jalan Medokan Ayu. Dia kemudian dibawa ke lokasi untuk memperagakan aksi pencurian yang dilakukannya menjelang Lebaran lalu.

Kasus ini terungkap setelah Satreskrim Polsek Rungkut melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di TK Islam Al Fajar, Jalan Medokan Sawah, Surabaya.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui beraksi seorang diri dan sempat merekayasa kejadian agar tidak dicurigai. Dia merusak gembok pagar menggunakan batu paving, mematikan aliran listrik, serta merusak kamera CCTV agar aksinya tidak terekam.

Pelaku kemudian membobol pintu ruang kepala sekolah menggunakan obeng dan pisau. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp43 juta yang disimpan di meja kepala sekolah.

Baca Juga:Kondisi Terkini Jalur Pantura Plumbon Cirebon Jelang Mudik, Penambahan Lapisan Aspal

"Pelaku melompat pagar menuju meteran listrik lalu dimatikan supaya tidak terekam CCTV. Setelah itu dia mulai melancarkan aksi dengan merusak pintu pagar dan ruang kepala sekolah membawa uang Rp43 juta," ujar Kapolsek Rungkut Kompol Agus Santoso, Jumat (10/4/2026).

Aksi pencurian ini terjadi saat libur Lebaran, sehingga kondisi sekolah sepi dan memudahkan pelaku menjalankan aksinya. Ironisnya, pelaku justru sempat melaporkan kejadian pencurian tersebut ke polisi. Namun, polisi mulai curiga karena keterangan yang diberikan pelaku dinilai janggal.

"Pelaku ini penjaga sekolah sudah 3 tahun bekerja di situ," katanya.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi akhirnya berhasil mengungkap bahwa pelaku merupakan dalang pencurian tersebut. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa obeng, pisau, dompet, serta tas yang digunakan untuk menyimpan uang hasil curian. Saat ini pelaku telah diamankan dan terancam hukuman lebih dari 5 tahun penjara.

#jatim

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Modus Penyelundupan Narkoba di Lampung, Disembunyikan di Ban Serep hingga Ambulans
• 16 jam lalukompas.id
thumb
Pengusaha Maros Ungkap Dugaan Modus Penipuan saat Beli Mesin Penghancur Batu
• 22 jam laluharianfajar
thumb
Sempat Absen Karena Sakit, Polisi Kembali Panggil Inara Rusli Pekan Depan
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Ambisi Elektrifikasi Presiden Prabowo Memutus Belenggu Ketergantungan Impor BBM
• 22 jam lalukompas.id
thumb
Dua Bus Listrik Mulai Uji Coba di Pekanbaru, Layani Koridor Utama TMP
• 6 menit lalubisnis.com
Berhasil disimpan.