Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta di kantor Kementerian PU pada Kamis, 9 April 2026. Dody menegaskan sikap terbuka dan kooperatif terhadap segala proses hukum yang sedang berjalan.
Meskipun penggeledahan telah dilakukan, Dody mengaku belum mengetahui secara pasti detail kasus apa yang tengah diselidiki oleh pihak Kejati DKI Jakarta di lingkungan kementeriannya. Kendati demikian, ia memastikan tidak akan menghalangi proses penyidikan tersebut.
Dalam konferensi persnya, Dody menyatakan telah memberikan izin seluas-luasnya kepada tim penyidik tindak pidana khusus untuk melakukan pendalaman materi di berbagai ruangan. Ia bahkan mempersilakan penyidik untuk memeriksa ruang kerja pribadinya jika diperlukan.
"Saya kasih izin, saya bahkan bilang even ruangan saya monggo. Saya sudah sampaikan kepada kepala security saya, Pak Rio, kalau mereka mau masuk ke ruangan saya monggo, kalau mau mereka mau ngambil barang dari tempat saya monggo, cuma dicatat," ujar Dody Hanggodo.
Baca juga: Pemerintah Terbuka untuk Penegakan Hukum
Dody menambahkan bahwa sikap kooperatif ini merupakan bentuk implementasi dari arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pembersihan birokrasi dari praktik korupsi. Ia ingin menunjukkan bahwa kementeriannya menjunjung tinggi transparansi.
"Sudah crystal clear, Pak Prabowo sudah bilang, 'bersihkan dirimu atau kamu saya bersihkan'. Saya ingin menunjukkan saya ini tidak ngapa-ngapain, saya bersih," tegasnya.
Sebagai informasi, dalam penggeledahan yang menyasar sejumlah ruangan penting di kantor Kementerian PU tersebut, tim penyidik Kejati DKI Jakarta telah mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik. Barang-barang tersebut diduga kuat memiliki kaitan dengan perkara yang tengah ditangani oleh pihak kejaksaan.




