Liputan6.com, Jakarta - Empat terdakwa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, meminta maaf kepada Panglima TNI hingga pimpinan BAIS TNI karena merasa telah mencoreng nama baik institusi. Permintaan maaf itu disampaikan saat sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (13/5/2026).
“Kami sampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada Panglima TNI, kemudian Bapak Menhan, Bapak Kabais, dan seluruh pimpinan-pimpinan kami dan seluruh prajurit TNI atas perbuatan kami, mohon maaf karena memperburuk citra TNI,” kata Terdakwa I Sersan Dua Edi Sudarko.
Advertisement
Permintaan maaf itu disampaikan setelah Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian memberi kesempatan kepada para terdakwa untuk menyampaikan harapannya kepada korban maupun publik. Edi mengaku berharap tetap bisa berdinas sebagai prajurit TNI demi menghidupi keluarga.
“Harapan kami, kami tetap berdinas kembali menjadi prajurit TNI karena di situ kami untuk menafkahi keluarga,” ujar Edi.
Terdakwa II Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi juga mengaku menyesal atas aksi penyiraman yang dilakukan bersama terdakwa lain. Budhi menyebut tindakan mereka justru menimbulkan dampak negatif.
“Kami sangat menyesal dengan apa yang telah kami lakukan bersama terdakwa lainnya, bahwa dengan melakukan itu ternyata berakibat negatif,” kata Budhi.




